Skip to content

Dari Boyolali, Amir Masduki Dorong Penguatan Petani Lewat 117 Duta Tani dan Ternak

WhatsApp Image 2026 10 20 at 06.14.37 scaled (1)
Photo by Humas Fraksi

Boyolali, PKS JATENG Online — Sebanyak 117 peserta dari wilayah Karesidenan Kedu dan Solo Raya mengikuti pelantikan Duta Tani dan Ternak yang diselenggarakan Bidang Petani, Peternak, dan Nelayan (BPPN) DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah di kawasan Selo, Kabupaten Boyolali, 17–18 Oktober 2026. Kegiatan tersebut disertai pelatihan Training for Trainer (TFT) serta pengenalan dasar-dasar pertanian dan peternakan.

Program ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di sektor pertanian dan peternakan, sekaligus mendorong pengembangan usaha produktif di pedesaan. Para peserta diharapkan dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada kelompok tani, peternak, dan masyarakat di wilayah masing-masing.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PKS, Amir Masduki, mengatakan penguatan sektor pertanian tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan produksi. Petani juga membutuhkan pendampingan, akses terhadap sarana produksi, kepastian pemasaran, dan pengelolaan usaha yang mampu memberikan nilai tambah.

“Penguatan pertanian harus berangkat dari kebutuhan riil petani. Kita tidak cukup hanya mendorong produksi meningkat, tetapi juga harus memastikan biaya usaha tani terkendali, hasil panen terserap dengan harga yang layak, dan petani memiliki akses terhadap pengetahuan serta permodalan. Duta Tani dan Ternak diharapkan menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dan berbagai program pendampingan yang tersedia,” kata Amir.

Menurut dia, pelantikan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan kegiatan pendampingan yang terukur. Para duta diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu membantu petani mengidentifikasi persoalan produksi, memperbaiki pengelolaan usaha, serta membangun jejaring pemasaran.

Produksi Pangan Besar, Kesejahteraan Petani Tetap Perlu Diperhatikan

Tantangan peningkatan kesejahteraan petani menjadi relevan bagi Jawa Tengah yang memiliki peran penting dalam produksi pangan nasional.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi padi Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai sekitar 9,30 juta ton gabah kering giling (GKG), dengan luas panen sekitar 1,67 juta hektare dan produktivitas 55,55 kuintal per hektare. Angka tersebut menunjukkan besarnya kapasitas produksi pangan daerah sekaligus pentingnya menjaga keberlanjutan usaha tani.

Data tersebut dapat ditelusuri melalui tabel statistik BPS berjudul Luas Panen, Produktivitas, dan Produksi Padi Menurut Provinsi, 2025.

Namun, besarnya produksi tidak serta-merta menggambarkan tingkat kesejahteraan seluruh petani. Pendapatan usaha tani juga dipengaruhi biaya pupuk, benih, tenaga kerja, sewa lahan, kondisi cuaca, serta harga jual ketika panen berlangsung.

BPS Jawa Tengah mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) provinsi itu mencapai 118,84 pada Agustus 2026, meningkat 0,68 persen dibandingkan Juli 2026 yang sebesar 118,03. Kenaikan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat 0,88 persen, lebih cepat daripada kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,19 persen.

NTP merupakan indikator perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dan indeks harga yang dibayar petani. Indikator ini dapat digunakan untuk membaca perkembangan daya tukar petani, tetapi tidak secara langsung menunjukkan besaran pendapatan bersih setiap rumah tangga tani.

Bagi Amir, indikator produksi dan kesejahteraan tersebut perlu dibaca secara bersamaan dalam penyusunan kebijakan pertanian daerah.

“Jawa Tengah memiliki potensi pangan yang besar. Pekerjaan kita berikutnya adalah memastikan potensi itu memberikan manfaat ekonomi yang lebih baik bagi petani. Produktivitas harus berjalan beriringan dengan efisiensi biaya, kepastian pasar, penguatan kelembagaan petani, dan akses terhadap teknologi yang sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Pendampingan dan Akses Sarana Produksi

Selain persoalan harga panen, ketersediaan pupuk dan ketepatan penyaluran pupuk bersubsidi menjadi bagian penting dalam mendukung kegiatan produksi.

Pemerintah telah mengatur tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, yang kemudian diubah, antara lain, dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2025. Ketentuan tersebut mencakup penetapan alokasi, verifikasi data penerima, harga eceran tertinggi, serta pengawasan distribusi.

Dalam konteks itu, Amir menilai pendampingan petani perlu mencakup pemahaman terhadap prosedur akses pupuk bersubsidi, pencatatan kebutuhan usaha tani, dan pemanfaatan sarana produksi secara tepat.

“Petani membutuhkan informasi yang jelas mengenai persyaratan penerima pupuk bersubsidi, alokasi, dan saluran distribusinya. Pendampingan juga harus membantu petani menggunakan pupuk secara tepat dan efisien. Pemerintah daerah, penyuluh, kelompok tani, serta pihak terkait perlu memperkuat koordinasi agar persoalan di lapangan dapat ditangani berdasarkan data dan kondisi nyata,” kata dia.

Sebagai anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah, Amir menyatakan fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan perlu diarahkan pada persoalan yang langsung memengaruhi keberlangsungan usaha pertanian. Hal itu meliputi ketersediaan sarana produksi, penguatan akses pasar, pengembangan usaha pengolahan hasil, dan peningkatan kapasitas petani.

Ia juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang lebih kuat antara petani, koperasi, pelaku usaha, dan pembeli hasil panen. Dengan demikian, petani tidak hanya berperan sebagai produsen bahan mentah, tetapi memiliki peluang untuk memperoleh nilai tambah melalui pengolahan, pengemasan, maupun pemasaran bersama.

Tiga Program Strategis BPPN PKS Jateng

Ketua BPPN DPW PKS Jawa Tengah, H. Tugiman B. Semita, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tiga program strategis bidangnya.

Pertama, peningkatan ekonomi kader dan masyarakat melalui pengembangan usaha tani dan peternakan yang produktif. Kedua, pembukaan ruang pembelajaran melalui Sekolah Tani bagi masyarakat yang ingin memperdalam pengetahuan pertanian modern. Ketiga, penguatan peran kader melalui kerja nyata dan pendampingan sosial-ekonomi di tengah masyarakat.

Baca juga artikel lainnya disini : PKS Dorong “Pesantren Go Internasional” pada Hari Santri Nasional.

Selama dua hari, peserta mengikuti materi teori dasar, praktik lapangan, dan pembekalan mengenai strategi pendampingan kelompok tani. Skema TFT dirancang agar pengetahuan yang diperoleh tidak hanya berhenti pada peserta, tetapi dapat diteruskan kepada masyarakat di daerah masing-masing.

Menurut Amir, keberhasilan program semacam ini perlu diukur melalui tindak lanjut setelah pelatihan. Indikatornya dapat berupa jumlah kelompok tani yang didampingi, penerapan pengetahuan baru, perkembangan usaha tani atau ternak, serta terbentuknya kemitraan pemasaran.

“Yang terpenting adalah dampaknya setelah kegiatan selesai. Kita perlu melihat apakah pengetahuan yang dibagikan benar-benar diterapkan, apakah petani memperoleh solusi atas persoalannya, dan apakah ada perbaikan dalam pengelolaan usaha mereka. Pendampingan yang konsisten akan lebih berarti daripada kegiatan yang hanya berlangsung sesaat,” ujarnya.

Melalui pelantikan 117 Duta Tani dan Ternak tersebut, BPPN DPW PKS Jawa Tengah berharap terbentuk jejaring pendamping pertanian dan peternakan di wilayah Karesidenan Kedu dan Solo Raya. Keberlanjutan program akan bergantung pada kemampuan para peserta membangun kerja sama dengan kelompok tani, penyuluh, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

Bagi Jawa Tengah, penguatan sumber daya manusia pertanian menjadi salah satu bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan. Pada saat yang sama, peningkatan produksi perlu disertai langkah nyata untuk memperbaiki efisiensi usaha, memperluas akses pasar, dan menjaga agar manfaat ekonomi sektor pertanian dapat dirasakan oleh petani.