Skip to content

PKS Sukoharjo Apresiasi Polisi Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Kartasura: Ini Soal Masa Depan Generasi Muda

WhatsApp Image 2026 10 24 at 07.16.17

SUKOHARJO, PKS JATENG Online – DPD PKS Kabupaten Sukoharjo mengapresiasi langkah kepolisian membongkar dugaan pabrik obat keras ilegal di Kartasura. Ketua DPD PKS Sukoharjo, Tito Setiyo Nugroho, S.T., M.Si., menilai kasus ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda, Jumat (23/10/2026).

Dua pabrik yang memproduksi Tramadol dan Trihexyphenidyl di Kartasura dan Gatak itu digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 15 Oktober 2026. Pengungkapan bermula dari temuan 20 koli tramadol di Jakarta Utara, lalu dikembangkan hingga ke Sukoharjo. Sebanyak 16 orang diamankan. Berdasarkan informasi yang disampaikan terkait kasus ini, barang bukti yang disita meliputi sekitar 7,8 juta butir obat siap edar, 69,27 ton bahan baku, uang tunai Rp9 miliar, dan mesin produksi.

DPD PKS Sukoharjo berharap pengungkapan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas, dari produksi sampai peredaran di masyarakat. “Kalau melihat besarnya barang bukti yang diungkap, kita tentu prihatin. Ini bukan persoalan kecil. Ada ancaman nyata ketika obat keras beredar tanpa pengawasan dan digunakan tidak sesuai ketentuan medis, terlebih jika sampai menyasar anak-anak muda,” ujar Tito.

Menurut Tito, besarnya barang bukti menunjukkan perlunya penanganan menyeluruh. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pihak yang bekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri pemasok bahan baku, jalur distribusi, dan pihak lain yang terbukti terlibat. “Jangan sampai yang terungkap hanya bagian permukaannya. Kami berharap kepolisian menelusuri jaringan ini sampai tuntas dan menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” tegasnya.

Sebagai Anggota Komisi III DPRD Sukoharjo, Tito juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan obat keras berdampak serius pada kesehatan. Tramadol dan Trihexyphenidyl hanya boleh digunakan sesuai indikasi dan ketentuan medis. Pemakaian tanpa pengawasan berisiko menimbulkan efek samping serius.

Namun menurut Tito, penindakan saja tidak cukup. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga dan sekolah. “Orang tua perlu lebih peduli dengan lingkungan pergaulan anak-anaknya. Sekolah dan masyarakat juga harus ikut berperan. Jangan menunggu ada korban atau masalah besar baru kita bergerak,” kata wakil rakyat dari PKS tersebut.

Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, dan masyarakat memperkuat kerja sama dalam pengawasan peredaran obat dan edukasi publik. “Bagi kami, yang paling penting adalah generasi muda tetap terlindungi. Kita ingin anak-anak Sukoharjo tumbuh sehat, berprestasi, dan punya masa depan yang baik. Karena itu, peredaran obat keras ilegal harus dilawan bersama, lewat penegakan hukum yang tegas dan kepedulian masyarakat,” pungkas Ketua DPD PKS Sukoharjo itu.

DPD PKS Sukoharjo mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat keras ilegal dan bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat.