Logo DPW PKS Provinsi Jawa Tengah Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Jawa Tengah Kunjungi Sosmed Kami
Kembali ke Berita Berita Fraksi

Hafidz Alhaq Dorong Perda Pelayanan Publik Inklusif yang Berbasis HAM

IMG 7750 1140x570

Surabaya – Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Hafidz Alhaq Fatih menegaskan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelayanan Publik disusun secara komprehensif, inklusif, dan berpihak pada hak-hak masyarakat, terutama kelompok rentan. Hal itu disampaikannya usai kunjungan kerja Komisi A DPRD Jateng ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Rabu (3/12/2025).

Menurut Hafidz, diskusi dengan Pemprov Jatim menjadi referensi penting karena Jawa Timur telah lebih dulu memiliki Perda Pelayanan Publik. Pengalaman tersebut dinilai dapat menjadi cermin bagi Jawa Tengah agar tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga efektif dalam implementasi di lapangan.

“Pelayanan publik tidak boleh berhenti pada aturan di atas kertas. Kita ingin perda ini benar-benar menjamin kemudahan akses layanan bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya,” ujarnya.

Ia menyoroti pentingnya pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia (HAM) serta didukung sistem yang terintegrasi. Tugiman menilai langkah Pemprov Jatim yang memusatkan pengelolaan layanan OPD melalui Dinas Kominfo patut dikaji sebagai opsi penguatan pelayanan di Jawa Tengah.

“Integrasi layanan dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci. Dengan sistem yang terpusat dan transparan, masyarakat tidak dipersulit, dan kualitas pelayanan bisa diawasi bersama,” katanya.

Lebih lanjut, Hafidz berharap Raperda Pelayanan Publik Jawa Tengah nantinya mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Ia menekankan bahwa perda harus mengatur standar pelayanan yang jelas, mekanisme pengaduan yang mudah diakses, serta kewajiban pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

“Kunjungan ini bukan sekadar studi banding, tetapi bagian dari ikhtiar agar perda yang kita susun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Jawa Tengah. Orientasinya adalah pelayanan yang adil, manusiawi, dan bermartabat,” tegasnya.

Komisi A DPRD Jateng saat ini tengah mematangkan penyusunan Raperda Pelayanan Publik dengan menghimpun berbagai masukan, termasuk dari provinsi lain, agar regulasi yang dihasilkan lebih kuat dan aplikatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

KING INDO JUARA: Karena yang Bertahan Tak Pernah Benar-Benar Kalah
HUT ke-81 TNI dan Pesan Pengabdian: Refleksi PKS Jawa Tengah untuk Masyarakat
Menyambut Hari Batik Nasional, RKI PKS Jepara Gelar Pelatihan Membatik untuk Berdayakan Perempuan