Logo DPW PKS Provinsi Jawa Tengah Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Jawa Tengah Kunjungi Sosmed Kami
Kembali ke Berita Berita Fraksi

Ida Nurul Farida: 108 Kasus Kekerasan di Kab. Semarang Bukti Perlindungan Belum Sentuh Akar Persoalan

Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak Sangat PentingKomisi E DPRD Jateng dalam d

Kab. Semarang — Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Ida Nurul Farida, menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah, terutama di wilayah dengan tingkat kasus yang masih tinggi. Setelah melakukan pemantauan bersama Komisi E di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga pada 11–12 November 2025, Ida menilai bahwa langkah-langkah yang dilakukan pemerintah sudah berjalan, tetapi masih membutuhkan penguatan signifikan, khususnya pada aspek preventif dan deteksi dini.

Ida menyoroti data kasus di Kabupaten Semarang yang menempati peringkat kedua tertinggi setelah Kota Semarang. Hingga November 2025, tercatat 108 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan dominasi korban anak. Menurut Ida, tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender dan usia ini bukan hanya masalah penegakan hukum, tetapi juga masalah sosial yang perlu ditangani melalui pendekatan komunitas dan edukasi yang lebih intensif.

“Angka yang tinggi ini memberi kita pesan kuat bahwa perlindungan perempuan dan anak belum benar-benar menyentuh akar persoalan. Upaya pemerintah tidak boleh hanya reaktif setelah kejadian, tetapi harus memperkuat pencegahan berbasis keluarga dan komunitas,” ujar Ida.

Ia juga menyoroti beragamnya bentuk kekerasan yang terjadi, mulai dari fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga eksploitasi dan trafficking, sebagaimana dijelaskan oleh Plt Kepala Dinas PPPA&KB Kabupaten Semarang. Menurut Ida, ragam kasus tersebut membutuhkan respons lintas sektor dan koordinasi berkelanjutan antara dinas terkait, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga organisasi perempuan.

Ida turut menyoroti tingginya kasus yang muncul dari kawasan rawan tindakan asusila seperti Gembol, Gal Panas, dan Bandungan, termasuk maraknya laporan kekerasan yang dialami pekerja perempuan seperti pemandu karaoke. Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan perlunya intervensi terintegrasi yang melibatkan pemerintah daerah, pengelola kawasan, hingga pihak kepolisian untuk memastikan lingkungan yang aman bagi perempuan.

“Wilayah dengan kerentanan sosial tinggi harus mendapat perhatian khusus. Pencegahan tidak bisa hanya berupa himbauan, tetapi harus didukung by design — ada regulasi, ada pengawasan, ada pendampingan, dan ada keberpihakan nyata pada kelompok rentan,” kata Ida.

Ia mengapresiasi langkah Dinas PPPA&KB yang telah melakukan berbagai program pencegahan, seperti edukasi melalui PKK, penguatan layanan melalui UPT PPA, peningkatan kapasitas pendamping, serta pelibatan masyarakat. Namun Ida menekankan bahwa intervensi harus lebih sistematis dan menyasar kelompok berisiko, termasuk anak sekolah, remaja, dan komunitas pekerja perempuan.

Ida juga mengingatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena multidimensi yang berlaku di banyak daerah. Ia mengutip laporan Kementerian PPPA yang menyebutkan bahwa tren kekerasan secara nasional dalam dua tahun terakhir masih meningkat, terutama kasus kekerasan seksual berbasis elektronik (KBGO) dan kekerasan dalam pacaran. “Artinya, kita tidak hanya bicara soal kasus yang tampak di permukaan, tetapi juga pola kekerasan baru yang mengikuti perkembangan teknologi,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi E, Ida menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memperkuat program pencegahan melalui edukasi dan literasi tentang kekerasan gender sejak usia dini, penguatan peran sekolah sebagai ruang aman, optimalisasi UPT PPA dan layanan terpadu, peningkatan perlindungan di kawasan rawan, hingga perluasan kerja sama dengan organisasi masyarakat dan lembaga perlindungan anak.

“Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kolektif. Namun pemerintah harus hadir sebagai penggerak utama dan memastikan ekosistem perlindungan bekerja secara optimal,” tegasnya.

Ida berharap hasil pemantauan Komisi E ini dapat menjadi bahan evaluasi strategis bagi pemerintah daerah agar angka kekerasan dapat ditekan secara nyata dan berkelanjutan, sekaligus memastikan perempuan dan anak di Jawa Tengah hidup dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

KING INDO JUARA: Karena yang Bertahan Tak Pernah Benar-Benar Kalah
HUT ke-81 TNI dan Pesan Pengabdian: Refleksi PKS Jawa Tengah untuk Masyarakat
Menyambut Hari Batik Nasional, RKI PKS Jepara Gelar Pelatihan Membatik untuk Berdayakan Perempuan