
Semarang – Anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah, Karsono, S.Pd.I., menegaskan bahwa permintaan evaluasi aturan teknis pertanian yang diajukan oleh Komisi D pada pertengahan September 2025 adalah langkah mendesak untuk menyelamatkan sektor pangan provinsi dari ancaman perubahan iklim ekstrem. Menurutnya, tata kelola air, terutama untuk irigasi, tidak boleh lagi menggunakan pola lama yang kaku.
“Isu air di Jawa Tengah ini seperti dua sisi mata uang yang saling bertolak belakang bagi petani. Saat musim hujan, air bisa menjadi bencana karena mengakibatkan banjir dan gagal panen. Sebaliknya, saat kemarau panjang, air berubah menjadi kelangkaan yang mengancam produksi pangan. Ini menunjukkan ada kelemahan mendasar pada implementasi aturan teknis dan sistem pengelolaan air irigasi kita,” ujar Karsono di Semarang, Senin (15/9/2025).
Karsono, yang membidangi pembangunan dan sumber daya air (SDA), menekankan bahwa regulasi yang ada saat ini harus disesuaikan dengan data riil dan prediksi iklim yang semakin tidak menentu. Ia menyoroti pentingnya integrasi data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) ke dalam setiap kebijakan irigasi di tingkat daerah.
“Tugas kita di Komisi D adalah memastikan tata kelola air (SDA) berjalan adil, berkelanjutan, dan partisipatif, sesuai semangat perancangan Raperda SDA yang sedang kita bahas. Namun, kebijakan teknis di lapangan seringkali terbentur regulasi yang ketinggalan zaman. Kita harus berani mengubah pola distribusi air yang tidak efisien,” tegas politisi dari Fraksi PKS ini.
Lebih lanjut, Karsono mendukung penuh langkah Komisi D untuk mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah agar segera memperkuat regulasi dan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk perbaikan infrastruktur.
“Ini bukan hanya soal membuat aturan baru, tapi juga soal eksekusi anggaran. Kami meminta Pemprov segera memprioritaskan anggaran untuk normalisasi waduk dan saluran irigasi utama yang mengalami sedimentasi parah. Waduk dan sungai yang dangkal tidak akan mampu menampung air hujan berlebih, sehingga banjir tak terhindarkan. Demikian pula, jika irigasi rusak, air tidak sampai ke sawah saat dibutuhkan di musim kemarau,” jelasnya.
Karsono menyimpulkan, keberhasilan sektor pertanian Jawa Tengah, yang merupakan lumbung pangan nasional, sangat bergantung pada kebijakan teknis air yang adaptif. “Pengelolaan air yang baik dan regulasi yang responsif terhadap kondisi lapangan dan iklim adalah kunci utama untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Jawa Tengah,” pungkasnya.