Logo DPW PKS Provinsi Jawa Tengah Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Jawa Tengah Kunjungi Sosmed Kami
Kembali ke Berita Berita

Fraksi PKS DPRD Kota Semarang Menerima Audiensi warga Tlogomuyo yang Mencari Keadilan

Fpks

SEMARANG — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Semarang, yang diwakili oleh Ketua Fraksi Agus Riyanto Slamet, serta anggota fraksi Ali Umar Dhani, Dini Inayati dan Siti Roika, menerima audiensi dari warga Tlogomulyo pada hari selasa (05/11/2024) terkait sengketa tanah yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi warga untuk menyampaikan berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi, mulai dari proses persidangan yang berlarut-larut hingga intimidasi yang mereka terima.

Audiensi dimulai dengan sambutan dari Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Semarang yang menyatakan kesediaan PKS untuk membantu mencari solusi atas permasalahan ini.

“Kami akan mencoba membantu audiensi dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi warga,” ujar Agus.

Meskipun komisi-komisi di DPRD belum terbentuk, ia memastikan bahwa PKS akan mendorong penyelesaian masalah ini. Selain itu, bila diperlukan akan langsung diserahkan ke Komisi A jika sudah terbentuk.

Dalam sesi diskusi, perwakilan warga Fatro Residence Tlogomulyo mengungkapkan bahwa sengketa ini telah berlangsung sejak 2017an, melibatkan pengembang PT. Madinah Alam Persada yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

Mereka merasa sering kalah di pengadilan dan kurang mendapatkan dukungan hukum yang memadai.

“Kami menghadapi pihak yang kuat, dan seringkali intimidasi muncul dengan ancaman bahwa kami akan dikeluarkan tanpa kompensasi,” ungkap Jafar salah satu perwakilan warga.

Solusi dari Fraksi PKS

Siti Roika menyoroti pentingnya memastikan legalitas dan kesepakatan yang dibuat benar-benar terlaksana. Menurutnya, penipuan oleh pengembang yang melakukan jual beli perumahan tanpa legalitas di depan notaris harus segera ditindaklanjuti sehingga warga perlu di mediasi untuk mendapatkan hal legalitas ini.

Di samping itu, Dini Inayati menyarankan agar warga didampingi oleh pengacara guna memperjuangkan hak mereka, baik melalui litigasi maupun non-litigasi.

Ali Umar Dhani menyatakan bahwa Pemerintahan Kota Semarang akan membantu mendalami kasusnya lewat pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan biaya akan ditanggung oleh pemerintah kota.

“Intinya, kita akan bersama-sama menyelesaikan masalah ini agar warga Tlogomulyo mendapatkan hak-haknya,” ujar Ali.

Dengan adanya pendampingan dari pihak LBH, diharapkan warga Tlogomulyo yang terdampak dapat memperoleh keadilan atas kasus ini. PKS berkomitmen untuk terus memantau perkembangan sengketa ini, memastikan hak-hak warga terlindungi dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Berita PKSPKSPKS Kota Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

20 Persen APBN Mampu Wujudkan Pendidikan Gratis SD hingga Kuliah Sesuai Janji Prabowo
Belajar Arti Ketulusan dan Perjuangan dari Sosok Pak Wahyu di Kembara PKS
‎Di Tengah Turbulensi Ekonomi, PKS Sragen Dorong Kader Tak Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh