Logo DPW PKS Provinsi Jawa Tengah Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Jawa Tengah Kunjungi Sosmed Kami
Kembali ke Berita Berita Fraksi

Sebut Kasus Daycare Fenomena Gunung Es, Sururul Fuad Desak Perketat Pengawasan

Pusat 4e9d4d83 79ea 434a 8d30 a1e545048c79 news

Semarang — Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Sururul Fuad, meminta pemerintah provinsi hingga kabupaten dan kota untuk mengevaluasi sekaligus memperketat pengawasan terhadap standar operasional prosedur (SOP) tempat penitipan anak (daycare). Permintaan ini merupakan respons atas munculnya dugaan kekerasan anak di salah satu lembaga pengasuhan, Little Aresha, yang menjadi pengingat pentingnya jaminan keamanan bagi anak di luar lingkungan keluarga.

Fenomena kekerasan di lingkungan pengasuhan ini disinyalir merupakan fenomena gunung es, di mana jumlah kasus yang terlaporkan jauh lebih kecil dibandingkan realitas yang tersembunyi. Secara sosiologis, hal ini dipicu oleh keterbatasan komunikasi korban anak usia prasekolah yang belum mampu menceritakan kejadian secara verbal, diperburuk dengan relasi kuasa yang timpang. Lemahnya regulasi terhadap lembaga tanpa izin serta minimnya sistem pemantauan seperti CCTV menciptakan ruang gelap bagi kekerasan. Selain itu, faktor ketakutan orang tua akan stigma dan kecenderungan pengelola menutupi kasus demi reputasi bisnis membuat penyelesaian sering kali tidak menyentuh jalur hukum. Kondisi ini kian mengkhawatirkan karena tingginya permintaan pasar tidak diimbangi kualitas layanan profesional, sehingga membuka celah bagi pengasuh yang tidak kompeten atau mengalami kelelahan emosional.

“Yang Kami khawatirkan adalah kemungkinan kasus ini merupakan fenomena gunung es, artinya adalah sebenarnya banyak kasus serupa yang mungkin belum terungkap. Karena biar bagaimanapun korban adalah anak kecil yang masih terbatas komunikasinya”

Menanggapi hal tersebut, Sururul Fuad menegaskan bahwa pengawasan pemerintah tidak boleh berhenti pada pemberian izin operasional di awal saja. Menurutnya, instansi terkait seperti Dinas Pendidikan serta Dinas Perempuan dan Anak harus aktif melakukan pemantauan berkala guna memastikan setiap lembaga pengasuhan menjalankan prosedur keselamatan secara konsisten dalam aktivitas sehari-hari.

“Kami menilai pengawasan pemerintah tidak boleh berhenti sampai izin operasional terbit, perlu ada pemantauan berkala kaitannya dengan uji kompetensi dan psikologi, ini penting untuk menjamin kualitas SDM yang bersinggungan langsung dengan anak”

Sebagai langkah konkret, Sururul mengusulkan sejumlah solusi teknis untuk memperkuat ekosistem pengasuhan anak yang aman di Jawa Tengah. Pertama, pemerintah perlu mewajibkan adanya uji kompetensi dan pemeriksaan psikologi berkala bagi para pengasuh. Hal ini bertujuan untuk memastikan tenaga kerja memiliki kesiapan mental serta keterampilan yang tepat dalam menangani perilaku anak tanpa kekerasan.

Kedua, ia mendorong adanya integrasi sistem pemantauan melalui perangkat kamera pengawas (CCTV) yang dapat diakses secara transparan oleh orang tua atau dilaporkan secara rutin kepada dinas terkait. Selain itu, standarisasi rasio antara jumlah pengasuh dan anak harus dipatuhi dengan ketat agar beban kerja pengasuh tetap terkendali, sehingga risiko tekanan emosional yang berdampak pada anak dapat diminimalkan.

“Kami menilai penggunaan CCTV sebagai sarana pengawasan yang terbuka bagi wali menjadi penting, selain itu rasio pengasuh dan anak harus benar-benar dipertimbangkan, hal ini untuk menghindari beban kerja berlebih yang mungkin bisa memicu tindakan tindakan tak diinginkan” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sururul Fuad menawarkan solusi berupa pembentukan sistem pelaporan mandiri bagi orang tua. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat melaporkan indikasi penyimpangan layanan secara cepat agar bisa segera ditindaklanjuti dengan inspeksi mendadak oleh pihak berwenang. Komisi E juga mendorong pemerintah daerah untuk menyusun basis data daycare yang terakreditasi agar masyarakat memiliki referensi yang jelas mengenai rekam jejak lembaga pengasuhan.

Dirinya menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar, dan Komisi E siap mendorong penguatan regulasi di tingkat daerah.

“Perlindungan hak dasar anak adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar, dan Kami akan mengawal penguatan regulasi dan pengawasan agar masyarakat memiliki jaminan keamanan yang nyata bagi anak-anak”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

KING INDO JUARA: Karena yang Bertahan Tak Pernah Benar-Benar Kalah
HUT ke-81 TNI dan Pesan Pengabdian: Refleksi PKS Jawa Tengah untuk Masyarakat
Menyambut Hari Batik Nasional, RKI PKS Jepara Gelar Pelatihan Membatik untuk Berdayakan Perempuan