
BREBES – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sururul Fuad, Lc., M.E.I., menggelar agenda Peningkatan Kualitas Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah di Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, pada Selasa (30/9/2025). Dalam pertemuan itu, ia berdialog langsung dengan para tenaga pendidik TK dan PAUD yang tergabung dalam HIMPAUDI dan IGTKI se-Kecamatan Sirampog.
Pertemuan tersebut menjadi ajang curahan hati para guru TK dan PAUD mengenai persoalan kesetaraan status dengan pendidik pendidikan formal. Mereka menilai, selama bertahun-tahun status guru TK dan PAUD masih dianggap sebagai pendidik non-formal, meskipun mereka menjalankan fungsi pendidikan yang sangat penting di usia dini, dengan kurikulum, struktur, dan tanggung jawab yang sejajar dengan pendidikan formal.
Akibat perbedaan status itu, para guru TK dan PAUD mengaku kesulitan memperoleh akses terhadap program sertifikasi profesi, tunjangan fungsional, maupun peluang untuk menjadi PPPK atau ASN. Tak hanya itu, honor yang diterima para guru PAUD dan TK juga rata-rata masih jauh dari layak.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sururul Fuad menegaskan bahwa kehadirannya di tengah para pendidik merupakan bagian dari komitmennya untuk mendengar secara langsung keluhan dan tantangan yang dihadapi para guru di lapangan.
Dirinya menilai tidak seharusnya ada pembedaan status antara guru TK dan PAUD dengan guru pendidikan formal lainnya.
“Harus ada perubahan regulasi yang mengatur hal ini, yaitu Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), agar memiliki keberpihakan kepada guru TK dan PAUD,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sururul juga menyoroti masalah kesejahteraan yang dihadapi para guru tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah dapat turut memberikan dukungan melalui pemberian insentif yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Pemerintah daerah bisa turut berkontribusi dengan memberikan insentif, yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.
“Tinggal political will pemerintah daerah bagaimana,” imbuhnya.
Melalui pertemuan ini, Sururul Fuad berharap aspirasi para guru TK dan PAUD dapat menjadi perhatian bersama, terutama dalam upaya perbaikan regulasi dan peningkatan kesejahteraan pendidik yang berperan penting dalam membentuk fondasi pendidikan anak usia dini.