Logo DPW PKS Provinsi Jawa Tengah Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Jawa Tengah Kunjungi Sosmed Kami
Kembali ke Berita Berita Fraksi

DPRD Karsono: Pengelolaan Air Adil dan Berkelanjutan Kunci Ketahanan Pangan Jateng

Whatsapp image 2025 07 14 at 20.52.35 1 1536x1023

Semarang – Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Karsono, menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya air (SDA) yang adil, berkelanjutan, dan partisipatif di tengah meningkatnya populasi dan aktivitas ekonomi. Ia menyoroti bahwa tekanan terhadap kebutuhan air kian meningkat, yang menjadi tantangan serius bagi ketahanan pangan nasional, khususnya di Jawa Tengah.

Karsono menilai Integrasi prinsip pengelolaan SDA yanga adil, berkelanjutan dan partisipatif  ini menciptakan sebuah sistem yang kuat dan tangguh. Pengelolaan adil menjamin ketersediaan air untuk semua kalangan dari petani hingga industri, sehingga meminimalkan risiko gagal panen. Di sampingi itu, pengelolaan SDA yang berkelanjutan diharapkan dapat memastikan sumber daya air tetap tersedia untuk masa depan, sehingga mampu melindungi produksi pangan dari dampak perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Sementara itu, pengelolaan partisipatif memberdayakan masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi, serta memastikan sistem berjalan dengan efisien.

Kombinasi seluruh elemen tersebuut, lanjut Karsono, akan membawa dampak signifikan pada ketahanan pangan nasional. Hal tersebut lantaran pasokan air yang lebih terjamin dan berkualitas diyakini dapat meningkatkan produksi komoditas pangan seperti padi dan jagung akan secara konsisten.

“Pengelolaan sumber daya air sangat menentukan dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional,” ujar Karsono.

Lebih lanjut, Karsono menjelaskan bahwa pembangunan dan peningkatan infrastruktur sumber daya air merupakan langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan upaya ini memerlukan dukungan penuh dan sinkronisasi dari pemerintah daerah (pemda).

Karsono menegaskan bahwa komisi D DPRD Jateng memiliki komitmen kuat untuk mengatasi isu ini, terbukti dengan rencana penggodokan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan SDA.

“Tentunya perlu mendapatkan dukungan dari Pemda sebagai bentuk sinkronisasi, seperti pengembangan regulasi pengelolaan SDA secara terpadu, penggunaan teknologi cerdas yang tepat guna melalui pengembangan sistem informasi SDA, pembentukan dan penguatan lembaga koordinasi, peningkatan kapasitas lembaga pengelola SDA dan SDM pelaksana teknis di daerah, termasuk pengembangan kerja sama hulu hilir serta skema kerja sama pemerintah dan swasta,” ungkap Karsono.

Dengan adanya raperda ini, diharapkan pengelolaan sumber daya air di Jawa Tengah dapat lebih terarah dan efektif, memastikan ketersediaan air yang memadai untuk mendukung ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

PKS Jawa Tengah Gelar Akademi Pemimpin Muda Indonesia, Cetak Pemimpin Muda Masa Depan
KING INDO JUARA: Karena yang Bertahan Tak Pernah Benar-Benar Kalah
HUT ke-81 TNI dan Pesan Pengabdian: Refleksi PKS Jawa Tengah untuk Masyarakat