
Boyolali — Upaya peningkatan kualitas kebijakan publik bisa dilakukan melalui pendekatan yang lebih dekat dengan akar budaya masyarakat. Hal inilah yang menjadi semangat Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Tugiman B. Semita, S.P.,dalam menggelar Peningkatan Kualitas Kebijakan Melalui Media Tradisional: Seni Angklung pada Rabu, 18 Juni 2025 di Desa Glonggong, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.
Dalam sambutannya, Tugiman menekankan bahwa media tradisional seperti seni angklung memiliki kekuatan unik sebagai sarana komunikasi antara rakyat dan pembuat kebijakan.
“Kebijakan yang baik lahir dari komunikasi yang baik. Dan seni tradisional seperti angklung adalah salah satu media komunikasi yang menyentuh hati rakyat. Di balik irama dan harmoni angklung, ada pesan-pesan kebijaksanaan lokal yang patut kita dengarkan,” ujar Tugiman dengan penuh semangat.
Lebih jauh, ia mendorong masyarakat untuk berani menyampaikan aspirasi melalui pendekatan budaya, karena menurutnya, pemahaman atas budaya lokal akan menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak kepada masyarakat bawah.
“Ketika kita memahami budaya sendiri, maka kebijakan yang dilahirkan akan lebih berpihak dan membumi. Kita tidak bisa membuat kebijakan di menara gading, kita harus turun dan mendengar suara rakyat—bahkan yang disampaikan lewat nada-nada angklung,” tambahnya.
Penampilan kelompok seni angklung dari warga setempat menjadi penanda bahwa tradisi bisa menjadi bagian integral dalam pembangunan demokratis. Musik angklung yang dimainkan secara bersama juga menjadi simbol kolaborasi dan keselarasan antara masyarakat dan wakil rakyat.
Acara ini menjadi ruang dialog yang berbeda dari forum formal biasanya. Dengan suasana yang lebih akrab, masyarakat merasa lebih nyaman menyampaikan pandangan dan kebutuhan mereka, baik terkait dengan pertanian, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga pelestarian lingkungan—isu-isu yang menjadi fokus kerja Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Sebagai penutup, Tugiman menegaskan bahwa pendekatan budaya dalam perumusan kebijakan harus terus digalakkan, apalagi di tengah tantangan modernisasi yang kerap mengikis identitas lokal.
“Seni tradisional bukan hanya warisan masa lalu, tapi juga aset masa depan. Ia bisa menjadi bahasa yang menyatukan pemerintah dan masyarakat dalam satu irama kebijakan yang adil dan merata,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, seni angklung tidak sekadar menjadi pertunjukan hiburan, melainkan juga bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, inklusif, dan berakar pada nilai-nilai lokal masyarakat.