
Boyolali— Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Tugiman B. Semita, S.P., menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengawasan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Aula Yasmin, Glonggong, Nogosari, Boyolali. Kegiatan yang mengangkat tema Peningkatan Kualitas Pengawasan Pelaksanaan Perda ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh lokal, serta perwakilan dari lembaga pemerintah daerah.
Dalam paparannya, Tugiman menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan Perda yang selama ini dinilai masih lemah di beberapa sektor. Ia menyampaikan bahwa Perda seharusnya tidak hanya menjadi produk hukum formal, tetapi juga mencerminkan kesepakatan sosial antara pemerintah dan masyarakat.
“Perda itu bukan hanya produk hukum, tapi juga bentuk kontrak sosial antara pemerintah daerah dan warganya. Kalau tidak diawasi dengan baik, esensinya bisa hilang,” tegas H. Tugiman di hadapan peserta kegiatan.
Ia juga menyinggung sejumlah hambatan utama dalam proses pengawasan, seperti kurangnya koordinasi antar lembaga, terbatasnya jumlah sumber daya manusia pengawas, dan belum optimalnya pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan.
Sebagai solusi konkret, Tugiman mengusulkan pembentukan tim monitoring gabungan yang akan melibatkan unsur legislatif, eksekutif, serta tokoh masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut penting agar pengawasan Perda menjadi jauh lebih efektif.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Butuh sinergi semua pihak, termasuk media dan masyarakat, agar pengawasan ini efektif,” ujar politisi yang dikenal aktif menyuarakan transparansi ini.
Lebih lanjut, Tugiman juga mendorong digitalisasi sistem pelaporan pelanggaran Perda guna meningkatkan efisiensi dan transparansi. Melalui sistem digital, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran secara langsung dan cepat, sehingga tindak lanjutnya bisa segera dilakukan oleh pihak berwenang.
“Keterlibatan masyarakat adalah kunci. Dengan digitalisasi, kita membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dan mempercepat proses penanganan,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari peserta yang hadir. Banyak pihak menyambut baik ide-ide inovatif yang disampaikan, terutama terkait digitalisasi dan pembentukan tim pengawas terpadu. Harapannya, pengawasan terhadap pelaksanaan Perda di Jawa Tengah ke depan bisa berjalan lebih efektif, partisipatif, dan sesuai dengan harapan masyarakat.