Logo DPW PKS Provinsi Jawa Tengah Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Jawa Tengah Kunjungi Sosmed Kami
Kembali ke Berita Berita Fraksi

Perda Harus Bermanfaat, Ida Nurul Farida Ajak Masyarakat Salatiga Awasi Pelaksanaannya

Acf03993 803b 4675 8d72 1c8ff99f3e09 dona muhammad

Salatiga – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj. Ida Nurul Farida, M.Pd., menggelar kegiatan Peningkatan Kualitas Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Salatiga. Bekerja sama dengan Majelis Ma’ratus Sholihah, acara ini dilaksanakan di Resto Oke Go Kota Salatiga pada Jumat (25/04/2025) dan menjadi forum diskusi penting untuk mengoptimalkan pengawasan implementasi Perda di tingkat kota.

Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Dr. H. Muh Haris, M.Si., Anggota DPR RI Dapil Jateng I, dan Latif Nahari, S.T., Anggota DPRD Kota Salatiga. Kehadiran para narasumber ini menambah bobot diskusi dan memberikan perspektif yang beragam terkait pengawasan Perda.

Dalam sambutannya, Hj. Ida Nurul Farida menekankan betapa krusialnya peningkatan kualitas pengawasan Peraturan Daerah. Menurutnya, pengawasan yang efektif dan efisien akan memastikan bahwa Perda benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berjalan sebagaimana mestinya. Pengawasan ini, lanjut Ida, harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan hingga implementasi, serta melibatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Lebih lanjut, Ida Nurul Farida menyampaikan komitmen DPRD Provinsi Jawa Tengah, khususnya Komisi E tempat ia bertugas, dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait regulasi di tingkat daerah. “Kami dari Komisi E DPRD Jateng insya Allah akan membantu dan menindaklanjuti usulan dari masyarakat untuk pembuatan perda yang baru maupun masukan terhadap perda yang sudah ada,” tegas Ida Nurul Farida.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta mengenai pentingnya pengawasan Perda dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses tersebut. Sinergi antara anggota legislatif di tingkat provinsi dan kota, organisasi masyarakat seperti Majelis Ma’ratus Sholihah, serta perwakilan masyarakat diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan sistem pengawasan Perda di Kota Salatiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Dukung Swasembada Pangan Petani Purworejo, Amir Masduki Serahkan Cultivator Bantu Proses Pengolahan Lahan
PKS Jawa Tengah Gelar Akademi Pemimpin Muda Indonesia, Cetak Pemimpin Muda Masa Depan
KING INDO JUARA: Karena yang Bertahan Tak Pernah Benar-Benar Kalah