Banyumas – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho soroti masalah pungutan ganda di objek wisata kawasan Baturraden, Banyumas. Hal tersebut menyusul keluhan wisatawan melalui unggahan media sosial terkait adanya pungutan ganda yang diberlakukan pada objek wisata Pancuran Pitu, Baturraden pada Desember 2024.
Pasalnya wisatawan Pancuran Pitu dikenakan pungutan dua kali, yakni saat di gerbang masuk dan di area dekat objek wisata. Saat di gerbang masuk, pengunjung dikenakan tarif tiket per-orang sebesar Rp.25,000 serta tiket masuk kendaraan sebesar Rp.10,000. Sementara itu, di dekat area objek wisata, wisatawan kembali dikenakan biaya parkir kendaraan sebesar Rp.10,000 untuk mobil, dan Rp.5,000 untuk motor.
Saat dimintai klarifikasi, Bagian Relasi dan Pemasaran Econique Palawi Baturraden menyebut bahwa pungutan jasa tunggu kendaraan di area parkir dekat objek wisata dikelola oleh masyarakat setempat. Pihaknya mengaku tak menerapkan jasa tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Setya Arinugroho menegaskan bahwa pengelola perlu bersinergi dengan mitra terkait. Hal itu diharapkan mampu menselaraskan persepsi dan kerjasama pengelolaan.
“Terkait masalah tersebut, ada baiknya pengelola bersinergi dengan mitra terkait kerjasama, memperbaiki lagi persepsi dan pola pengelolaannya. Sehingga pungutan dapat dilakukan satu pintu” ungkap pria yang kerap disapa Ari itu.
Politisi senior asal Partai Keadilan Sejahtera tersebut menyebut bahwa pungutan ganda di objek wisata berpotensi menurunkan minat wisatawan dalam mengunjungi objek wisata lokal. Hal tersebut dikarenakan masyarakat cenderung akan menilai sebagai pungutan liar.
“Yang kami khawatirkan adalah, tindakan pungutan ganda ini bisa berpotensi menurunkan minat maysarakat untuk berkunjung ke objek-objek wisata lokal, terlebih yang sedang berkembang. Karena kemudian akan muncul persepsi pungli di masyarakat. Masalah ini memang cukup serius” ujarnya.
Sehubungan dengan hal itu, kerjasama dan sinergi antar berbagai pihak diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan dan menghapus keresahan masyarakat. Selain dengan sinergi antara pihak pengelola dengan mitra terkait, Dinas Priwisata juga diharapkan dapat memberikan penguatan pada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat. Penguatan tersebut berkaitan dengan persepsi pengelolaan objek wisata yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.