
Semarang – Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hafidz Alhaq Fatih, S.T. mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng untuk memperketat pengawasan jelang penyelenggaraan Pilkada serentak tanggal 27 November mendatang. Hal tersebut guna mencegah praktik pelanggaran politik uang di masyarakat.
Dalam kesempatan wawancara eksklusif pada Senin (25/11/2024), Hafidz menyebut bahwa masa tenang Pilkada berpotensi disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab untuk melancarkan aksi pelanggaran politik uang atau yang kerap dikenal sebagai serangan fajar.
“Dari Pilkada sebelumnya, serangan fajar ini banyak ditemui di hari-hari tenang menjelang pelaksanaan Pilkada” ujar Hafidz.
Berkenaan dengan hal tersebut, Hafidz mendorong Bawaslu Jateng untuk melakukan langkah antisipasi dengan memaksimalkan pengawasan pada masa tenang jelang pelaksanaan Pilkada. Dirinya berharap langkah preventif tersebut dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran politik uang menjelang Pilkada.
“Kami mendorong Bawaslu Jateng untuk memaksimalkan pengawasan di masa tenang menjelang Pilkada serentak, harapannya agar dapat meminimalisir pelanggaran dan mendukung terselenggaranya Pilkada yang kondusif” jelas Hafidz.