Logo DPW PKS Provinsi Jawa Tengah Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Jawa Tengah Kunjungi Sosmed Kami
Kembali ke Berita Berita Fraksi

Dedy Endriyatno: Perlu Ada Penyesuaian Tipe Kendaraan untuk Nilai Jual Kendaraan Bermotor

Sam1 1140x760

Surakarta – Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Dedy Endriyatno menyebut perlunya Penyesuaian Tipe Kendaraan untuk Nilai Jual Kendaraan Bermotor. Hal tersebut disampaikannya kala menggelar pertemuan dengan Bapenda Jateng serta Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Boyolali dan Surakarta serta perwakilan dari Inspektorat terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023 pada Kamis (14/11/2024).

Sebagaimana laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, BPK menemukan adanya ketidakakuratan dalam penentuan pajak kendaraan bermotor (PKB). Komisi C DPRD Jateng berharap permasalahan tersebut tidak terulang kembali di tahun depan.

Wakil Ketua Komisi C Dedy Endriyanto mengungkapkan adanya kendala lapangan berupa ketidaksinkronan data terutama mengenai tipe kendaraan. Menurutnya perlu ada kepastian pengelompokkan kelas kendaraan guna akurasi penghitungan nilai pendapatan daerah.Selain itu, kepastian pengelompolan kelas pada pajak kendaraan memberikan prinsip keadilan kepada wajib pajak.

“Masih sering ditemui adanya ketidaksinkronan data tipe kendaraan. Padahal kepastian data ini penting, kaitannya dengan penghitugan pendapatan daerah dan prinsip keadilan bagi masyarakat” ujar Dedy.

Saat berdiskusi, Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Provinsi Jateng Danang Wicaksono mengakui ada rekomendasi dari BPK mengenai perlunya revisi penghitungan dasar pengenaan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas pengaturan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) berbeda untuk tipe kendaraan yang sama. Rekomendasi lainnya adalah menyusun mekanisme untuk memastikan perhitungan PKB telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya LHP BPK itu, ia mengaku pihaknya sudah melakukan verifikasi data kendaraan bermotor. Dengan begitu, pajak yang dikenakan setiap kendaraan bermotor berbeda sehingga berdampak pada azas keadilan. Kendati demikian, Diakuinya proses tersebut membutuhkan banyak waktu.

Di lain sisi, Dedy juga menyoroti masalah kinerja UPPD Boyolali dan Surakarta utamanya pada pemarikan pajak kendaraan bermotor. Pihak UPPD Boyolali dan Sukarta mengakui adanya kendala teknis dikarenakan tidak adanya operasi yustisi yang seharusnya diselenggarakan oleh pihak kepolisian dari unit Satlantas.

Kepala UPPD Boyolali Agus Pranoto memaparkan, realisasi PKB per 13 November senilai Rp 132 miliar. Dirinya mengaku optimis bahwa target sebesar Rp 183 miliar akan terpenuhi pada akhir tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut, Dedy meyakini Bapenda mampu menjalankan fungsinya karena selama ini target pencapaiannya selalu teratasi. Kepala Bapenda Nadi Santoso yang hadir dalam pertemuan itu mengucapkan terima kasih kepada Komisi C yang selalu mendorong pihaknya untuk bekerja lebih serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Dukung Swasembada Pangan Petani Purworejo, Amir Masduki Serahkan Cultivator Bantu Proses Pengolahan Lahan
PKS Jawa Tengah Gelar Akademi Pemimpin Muda Indonesia, Cetak Pemimpin Muda Masa Depan
KING INDO JUARA: Karena yang Bertahan Tak Pernah Benar-Benar Kalah