

Kabupaten Madiun – Sampah masih terus menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Daerah. Kendati bank-bank sampah telah banyak dioperasikan, namun beberapa daerah utamanya di Jawa Tengah bagian Barat belum dapat menggunakan fasilitas tersebut.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Much. Muchlis Ariston menyebut pengelolaan sampah tak hanya berpusat pada pengolahan pembuangan akhir semata. Dirinya menegaskan bahwa sampah perlu dikelola dari hulu hingga hilir dengan kerjasama seluruh pihak, khususnya pentahelix antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, media massa, hingga masyarakat. Hal tersebut disampaikannya pasca kunjungan kerja Komisi D Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun pada Jumat (25/10/2024).
“Pengelolaan sampah bukan hanya tentang pembuangan akhir semata. Sampah perlu dikelola dari hulu hingga hilir. Bukan hanya oleh pemerintah, namun semua pihak dengan sinergi pentahelix, yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, media massa, sampai masyarakat itu sendiri” jelas Ariston.
Dalam hal ini, Anggota legislatif daerah dapil 13 ini menuturkan bahwa Pemerintah Daerah dapat mengambil peran strategis dengan menciptakan ekosistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular lewat regulasi serta kebijakan. Menurutnya sampah memiliki potensi ekonomi yang cukup menjanjikan dengan sistem pengolahan tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pengelolaan sampah memiliki potensi nilai sirkular ekonomi mencapai Rp 426 miliar pada 2022. Potensi ini berasal dari timbunan sampah nasional yang mencapai 23,7 ton per tahun pada 2023.
Pada dasarnya, pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular menekankan pada prinsip pengurangan sampah dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Maka setiap sampah, emisi, dan energi yang terbuang diupayakan untuk diminimalisir dengan optimal sehingga mampu memperpanjang umur produksi-konsumsi. Pada akhirnya produk dapat digunakan kembali, dan sampah dapat didaur ulang ke dalam bentuk semula maupun produk baru, sehingga sampah yang berakhir di TPA dan di lingkungan akan dapat berkurang.
Oleh karenanya, Muchlis Ariston menegaskan bahwa Pemerintah perlu memberikan solusi dengan melibatkan masyarakat dalam pengolahan sampah.
“Sampah itu pasti menyisakan residu, akan jadi beban kalau hanya berakhir TPA, maka harus ada ide atau inovasi residu ini mau diapakan? Karena jumlahnya ribuan meter kubik, harus ada solusi” ungkap Muchlis Ariston.
Sehubungan dengan hal itu, Muchlis Ariston menilai perlu adanya pemikiran bersama untuk menyulap residu sampah menjadi produk bernilai ekonomi. Sehingga selain dapat mengurangi tumpukan sampah, juga dapat meningkatkan pemberdayaan sekaligus perekonomian masyarakat.
Pengolahan sampah dengan melibatkan masyarakat dapat dilaksanakan melalui edukasi dan pembinaan terpadu. Masyarakat diarahkan untuk membiasakan diri tertib memilah sampah. Selanjutnya, masyarakat perlu dibina dan diarahkan untuk mendaur ulang dan mengolah sampah menjadi produk bernilai jual.
Dalam hal ini Muchlis Ariston menyoroti inovasi paving block berbahan baku sampah plastik di Bandung. Sampah plastik limbah kemasan makanan dan minuman diolah sedemikian rupa dengan dicacah, dipanaskan dan dicetak hingga menjadi paving block. Kendati memiliki bobot yang lebih ringan, paving block tersebut dinilai lebih kuat dan tahan lumut.
“Di Bandung sudah dipelopori oleh seorang pemuda dengan mengolah sisa residu sampah menjadi paving block yang kualitas dan mutunya tidak kalah dari paving biasa. Sebaliknya, paving dari sampah ini unggul karena lebih ringan, kuat, dan tahan lumut. Paving block tersebut juga bernilai jual, 180,000 sampai 200,000 per meter perseginya. Ini tentunya bisa jadi inspirasi pengolahan limbah di Jateng” jelas Muchlis Ariston.
Oleh karenanya, Muchlis Ariston mendorong Pemerintah untuk memfasilitasi penemuan inovasi pengolahan sampah melalui support penelitian dan riset terkait.
“Pemerintah perlu mendorong lahirnya inovasi-inovasi zero residu. Langkah strategis yang dapat diupayakan adalah dengan memberikan dukungan pembiayaan riset dan penelitian terkait” pungkasnya.