Logo DPW PKS Provinsi Jawa Tengah Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Jawa Tengah Kunjungi Sosmed Kami
Kembali ke Berita Berita Fraksi

Tugiman Dorong Penambahan Kuota Mudik Gratis, Sebut Prioritaskan Pegawai dengan Upah Minim

WhatsApp Image 2024 10 25 at 19.23.55

Jakarta – Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Tugiman B. Semita mendorong Badan Penghubung Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Tengah untuk menyediakan penambahan kuota mudik gratis menjadi 5000 orang pada semua destinasi, baik tujuan Semarang, Solo Raya, maupun Banyumas Raya. Pernyataan tersebut Ia sampaikan kala kunjungan kerja Komisi A DPRD Jawa Tengah ke Badan Penghubung di Anjungan Jawa Tengah TMII pada Selasa (22/10/2024).

Badan Penghubung Pemda Jateng merencanakan penyediaan fasilitas layanan mudik gratis tahun 2025 dengan target sebanyak 3,530 pemudik. Layanan mudik sendiri menggunakan 47 armada bus dan dua rangkaian kereta. Kendati demikian, Komisi A DPRD Jateng menilai target pemudik gratis tersebut perlu ditambah mengingat tingginya permintaan masyarakat dari periode mudik sebelumnya.

Tugiman menyatakan, pertimbangan penambahan kuota tersebut didasarkan pada banyaknya aspirasi masyarakat yang diterima oleh Komisi A. Pasalnya banyak masyarakat yang tak terlayani mudik gratis pada periode tahun 2024.

“Kami mendorong adanya penambahan kuota bagi pemudik gratis menjadi 5000 pemudik. Pertimbangannya adalah banyaknya aspirasi yang Kami (Komisi A) terima. Banyak masyarakat yang belum terlayani pada periode mudik sebelumnya (Mudik tahun 2024)” papar Tugiman.

Dirinya tak menampik bahwa permasalahan anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Murni seringkali menjadi hambatan pelaksanaan program. Kendati demikian, Tugiman menegaskan bahwa permasalahan anggaran semestinya tak menjadi halangan, karena dapat disesuaikan dengan APBD P (Perubahan) tahun 2025.

Lebih lanjut, Anggota legislatif asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut bahwa layanan mudik gratis seyogyanya diproritaskan kepada pekerja dengan upah minim (standar hingga bawah upah minimum regional (UMR)) agar tepat guna.

“Kami juga memberikan masukan, supaya yang daftar dan ikut layanan mudik gratis diprioritaskan para pekerja swasta yang gajinya masih standar UMR, bukan bagi para pegawai yang hidupnya sudah di atas rata-rata” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Dukung Swasembada Pangan Petani Purworejo, Amir Masduki Serahkan Cultivator Bantu Proses Pengolahan Lahan
PKS Jawa Tengah Gelar Akademi Pemimpin Muda Indonesia, Cetak Pemimpin Muda Masa Depan
KING INDO JUARA: Karena yang Bertahan Tak Pernah Benar-Benar Kalah