Logo DPW PKS Provinsi Jawa Tengah Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Jawa Tengah Kunjungi Sosmed Kami
Kembali ke Berita Berita Fraksi

Karsono: Jateng Perlu Gali Potensi EBT

Gizijateng

Semarang – Energi baru terbarukan (EBT) tengah menjadi isu strategis belakangan ini. Pemerintah hingga sektor swasta mulai mempertimbangkan pengalihan penggunaan EBT sebagai alternatif konsumsi energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Provinsi Jawa Tengah dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, terutama sinar matahari, hidro, dan panas bumi memiliki peluang besar untuk menjadi pionir dalam pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia. Namun, pemanfaatan potensi tersebut masih belum optimal.

Anggota Komisi D DRPD Provinsi Jawa Tengah, Karsono menyebut Jawa Tengah diberkahi oleh potensi EBT yang luar biasa besar, khususnya panas bumi. Menurutnya energi panas bumi di Jateng jauh lebih potensial dan menguntungkan dibanding sumber EBT lain. Hal tersebut dikarenakan panas bumi tak terpengaruh perubahan cuaca, mampu memproduksi energi yang tergolong lebih besar, serta cenderung diprioritaskan untuk penggunaan domestik.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat setidaknya potensi panas bumi Jateng mencapai 965 mega watt yang tersebar di enam titik, yakni Guci, Dieng, Telomoyo, Ungaran, Baturaden, dan Gunung Lawu.

“Jateng ini diberkahi oleh potensi EBT yang luarbiasa besar, seperti panas bumi misalnya. Energi panas bumi ini selain tak terpengaruh cuaca, produksi energinya lebih besar, juga prioritasnya untuk penggunaan domestik, sehingga jauh lebih menguntungkan dari EBT lain”

Di lain sisi, Karsono menyadari bahwa pengolahan energi panas bumi merupakan sebuah tantangan yang besar karena tergolong sulit dan beresiko. Beberapa permasalahan seperti regulasi, resiko ketidakpastian eksplorasi hingga paparan gas beracun menjadi bayangan besar pengembangan energi satu ini.

Kendati demikian, Anggota legislatif Provinsi dapil 10 (Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen) itu tetap optimis bahwa pengolahan EBT sangat mungkin diupayakan dan dikembangkan dengan dukungan Pemerintah melalui regulasi, alokasi lahan, dan penyediaan fasilitas serta kolaborasi dengan industri.

Sejalan dengan hal tersebut, Komisi D DPRD Jateng terus berkomitmen untuk memperkaya informasi dalam merumuskan rancangan kebijakan pro EBT yang tentunya berpihak pada kemaslahatan bersama. Sebgai langkah konkrit awal, Komisi D DPRD Jateng beraudensi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY, pada Selasa (22/10/2024).

Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk menggali informasi terkait konsep pengembangan energi terbarukan. Terlebih Provinsi DIY telah memiliki aturan berupa Perda No 6/2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2020-2050.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Dukung Swasembada Pangan Petani Purworejo, Amir Masduki Serahkan Cultivator Bantu Proses Pengolahan Lahan
PKS Jawa Tengah Gelar Akademi Pemimpin Muda Indonesia, Cetak Pemimpin Muda Masa Depan
KING INDO JUARA: Karena yang Bertahan Tak Pernah Benar-Benar Kalah