

Semarang – Upaya untuk memperkuat peran koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jawa Tengah terus dilakukan. Anggota DPRD Jateng Komisi B, Setia Budi Wibowo, yakin bahwa dengan memberikan dukungan yang optimal, sektor ini dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini disampaikannya dalam wawancara eksklusif pasca Diskusi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Jawa Tengah diskusi dengan pegiat koperasi dan UMKM di Sendang Kun Gerit, Kabupaten Sragen, Rabu (31/7/2024).
Diskusi tersebut digelar memberikan dan memfasilitasi para pelaku usaha kecil untuk memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan usahanya. Lebih jauh hal tersebut merupakan salah satu upaya Bapemperda Provinsi Jateng dalam memberikan payung hukum yang sesuai bagi pelaku koperasi dan UMKM.
Wibowo menjelaskan, sejatinya sektor Koperasi dan UMKM telah diatur dalam UU No 20/2008 tentang Usaha Kecil dan Menengah. Namun seiring dengan disahkan dan diberlakukannya UU Cipta Kerja, sektor Koperasi dan UMKM-pun turut ‘terdampak’ dan memerlukan beberapa penyesuaian dalam peraturan daerah.
“Lahirnya regulasi baru seperti UU Cipta Kerja tentunya membutuhkan penyesuaian dalam pelaksanaannya di daerah. Oleh karenanya Kami sebagai inisiator membutuhkan banyak saran guna melengkapi raperda yang kami susun agar komprehensif” jelas Wibowo.
Berkaitan dengan peningkatan Koperasi dan UMKM, Wibowo, menyoroti pentingnya peran Sumber Daya Manusia (SDM) dalam keberlangsungan sebuah usaha. “Banyak usaha yang gagal karena kekurangan analisis yang mendalam. SDM yang tidak memahami dinamika bisnis seringkali menjadi penyebab utama kegagalan ini,” tegas Wibowo. Ia menambahkan bahwa SDM yang kompeten akan mampu menganalisis situasi pasar, mengidentifikasi peluang, dan mengambil keputusan yang tepat.
Ratna selaku perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Prov Jateng juga menjelaskan pihaknya telah berulang kali mengadakan pelatihan pelatihan guna meningkatkan skill. Pelatihan itu terbagi beberapa macam seperti pemasaran, keuangan, operasional, SDM, strategi branding dan public speaking. Dengan adanya pelatihan itu pihaknya berharap para pelaku usaha kecil menengah selain mengasah skill juga mampu meningkatkan roda perekonomian di wilayahnya.
Sebagai informasi, Sendang Kun Gurit ini merupakan destinasi wisata yang dimiliki dan dikelola oleh BumDes. Objek wisata seluas 3.000 m2 ini terletak di Dusun Kukun Gurit, Desa Jatibatur, Kecamatan Gemolong dan berdiri pada 2021. Objek wisata ini juga memberikan kontribusi yang cukup besar guna pembangunan desa sebesae 3%, pembinaan lingkungan sebesar 2% dari penghasilan tiap bulan dan sisanya dibagi kepada para investor berupa deviden.
Sementara itu Wibowo menambahkan bahwa koperasi dan UMKM yang tumbuh dengan kuat akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan masyarakat, mengurangi pengangguran, serta mengurangi kesenjangan sosial.