
Magelang – Ketua Komisi D DPRD Jateng, Arifin Mustofa bersama jajaran Komisi D bertemu dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang untuk mengetahui perkembangan dari pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Regional Magelang. Pembangunan TPST tersebut dimaksudkan untuk menampung sampah domestik dari warga di Kota maupun Kabupaten Magelang.
Arifin memimpin kunjungan tersebut dengan didampingi Ninik Damiyanti selaku Kepala Bidang Pengelola Sampah, Limbah B3 Kantor DLHK Jateng (31/7/2024).
Kepala DLH Kota Magelang, Makhmud Yunus mengungkapkan bahwa renacananya TPST Regional Magelang akan dibangun pada lahan seluas 15,54 ha, yang berada di Desa Gandusari dan Rejosari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. Pemabangunannya sendiri ditargetkan akan dimulai pada tahun 2025 mendatang.
“Rencana pembangunan fisik akan dilakukan pada 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bertanggung jawab pada pengadaan tanah dan akses pendukung. Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya akan membangun jalan menuju TPST tersebut. Pada tahun 2026 sudah ditargetkan sudah dilakukan operasional TPST,” ujarnya.
Menaggapi hal itu Arifin mustofa mengungkapkan pihaknya mendukung pembangunan TPST Regional Magelang karena sangat bermanfaat buat warga. Harapannya sampah yang dibuang ke TPST itu masih bisa dipilah lagi menjadi sampah organic/non organik dan itu bisa menghasilkan uang.
“TPST Regional Magelang ini memiliki potensi yang sangat besar,” ungkap Arifin Mustofa. “Selain mampu mengakomodir dan mengatasi masalah sampah di dua daerah, TPST ini juga bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat melalui pengolahan sampah organik dan non-organik,” jelasnya.
Untuk diketahui, Kota dan Kabupaten Mageng memang membutuhkan tempat pembuangan sampah baru, lantaran TPS Banyu Urip kondisinya sudah sangat penuh.
Ninik Damiyanti dari Kantor DLHK Jateng menjelaskan, kebutuhan akan tempat pembuangan sampah yang baru sudah sangat dibutuhkan. Berhubung dua daerah ini membutuhkannya, maka Pemprov Jateng berencana membantu pembuatan TPST Regional Magelang yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.
“Upaya yang diharapkan yaitu dengan merencanakan pembuangan sampah yang akan dikelola TPST Regional Magelang. Untuk Kota Magelang daya tampung sampah 85 ton per hari. Di Kab Magelang daya tampung 200 ton per hari. Jadi total pembuangan sampah ke TPST Regional Magelang 300 ton per hari,” ujar Ninik Damiyanti selaku Kepala Bidang Pengelola Sampah, Limbah B3.