Logo DPW PKS Provinsi Jawa Tengah Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Jawa Tengah Kunjungi Sosmed Kami
Kembali ke Berita Berita Fraksi

Riyono & Agung BM Tinjau Pengelolaan BUMD di Kalteng untuk Perkaya Raperda

WhatsApp Image 2024 07 24 at 19.18.12 1140x760

Palangkaraya – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Agung Budi Margono dan Riyono bersama rombongan Komisi C DPRD Jateng meninjau pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam kegiatan Studi Banding bersama Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) di Palngkaraya Kalimantan Tengah (24/7/2024). Studi banding tersebut diselenggarakan dalam rangka memperkaya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah disusun.

Dalam kesempatan tersebut, Riyono menanyakan sejauh mana pengelolaan BUMD pada Biro Perekonomian Prov. Kalteng. Harapannya informasi-informasi tersebut dapat dibawa untuk melengkapi raperda yang sedang digodok Komisi C.

Menanggapi hal itu, Yuas Elko selaku Staf Ahli Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan untuk memastikan modal inti dapat di-hold sesuai ketentuan rapat pemegang saham dan peraturan OJK No  12/2020 tentang Konsolidasi.

“Dividen tidak dibagi, apabila modal inti belum mencapai dapat di-hold, sehingga nanti akan dibagikan pada akhir tahun. Dalam hal pengelolaan BUMD, Biro Perekonomian bekerja sama dengan salah satu UPT Dinas Kelautan, kaitannya dengan pengelolaan udang,” katanya.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Kalteng Tuk Yulianto mengatakan pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas Bank Kalteng.

“Akumulasi dividen terhadap modal di Kalteng dari 2022 sebesar 108,91%, 2023 di 90,95% dan Juni 2024 78,02%. Dividen tahun buku 2023 akan ditetapkan pada September 2024 dan dividen tahun 2024 akan dibagi 2025,” katanya.

Keberadaan Bank Kalteng dan hubungannya pada Pemprov sangat produktif dan selalu mendukung dalam perkembangan perekonomian Pemprov Kalteng.

Agung BM menilai beberapa informasi teknis terkait dividen dan penyertaan modal dapat menambah penguatan materi dalam penyusunan raperda yang sedang disusun.

“Informasi teknis terkait dividen dan penyertaan modal ini bisa menambah penguatan materi raperda yang sedang kami susun” ujar Agung BM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Dukung Swasembada Pangan Petani Purworejo, Amir Masduki Serahkan Cultivator Bantu Proses Pengolahan Lahan
PKS Jawa Tengah Gelar Akademi Pemimpin Muda Indonesia, Cetak Pemimpin Muda Masa Depan
KING INDO JUARA: Karena yang Bertahan Tak Pernah Benar-Benar Kalah