

Karanganyar – Dewasa ini olahraga terus berkembang sedemikian rupa mengikuti pergeseran, pula perkembangan kebudayaan dan teknologi manusia. Tak pelak beragam olahraga modern hingga elektronic-sport (e-sport) mulai bermunculan. Kendati demikian tak sedikit pula dari masyarakat Indonesia yang terus melestarikan warisan berupa olahraga dan permainan tradisional.
Melihat fenomena tersebut, sudah selayaknya Pemerintah sebagai penyelenggara negara dan pengemban amanat rakyat merangkul seluruh cabang olahraga di tanah air untuk terus didukung, dijamin, serta diberdayakan eksistensinya. Sehingga tak hanya mampu memenuhi hak masyarakat namun juga dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jasiman, Lc, menegaskan bahwa seluruh cabang olahraga, baik olahraga tradisional, olahraga modern, hingga olahraga e-sport perlu diakomodasi oleh Pemerintah dalam mendapatkan jaminan, dukungan, serta fasilitas yang memadai.
“Semua cabang olahraga perlu diakomodir oleh Pemerintah, mulai dari yang tradisional sampai e-sport untuk mendapatkan jaminan, dan dukungan yang memadai” tegas Jasiman.
Atas dasar urgensi tersebut, Jasiman bersama rombongan Komisi E DPRD Jateng berkunjung ke Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Karanganyar guna mendapatkan data dan masukan terkait penyusunan draf dan naskah ademik (NA) dokumen Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (4/7/2024).
Kepala Dinas Disporapar Karanganyar, Hari Purnomo mengakui bahwa saat ini Karanganyar tengah mengembangkan olahraga tradisional dan sudah didukung oleh Pemda setempat. Karena itulah Dirinya mengapresiasi proses penyusunan Raperda Keolahragaan yang tengah digagas oleh Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah. Hari berharap, Perda tersebut dapat memberikan kontribusi yang positif bagi perkembangan keolahragaan di Jateng.