Logo DPW PKS Provinsi Jawa Tengah Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Jawa Tengah Kunjungi Sosmed Kami
Kembali ke Berita Berita Fraksi

Sebabkan Tanah Rusak, Wibowo Inginkan Petani Tak Bergantung Pada Pupuk Kimia

HL 59 2048x1152

sumber: joglo-jateng

Semarang – Ketergantungan petani terhadap penggunaan pupuk kimia perlu dibatasi. Hal tersebut dikemukakan oleh Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setia Budi Wibowo selepas kunjungannya ke CV Pendawa Kencana di Desa Kepuharjo, Cangkringan, Sleman pada Selasa (25/6/2024).

Wibowo mengakui bahwa pupuk kimia memang bersifat lebih praktis, dan memberikan efek yang lebih cepat. Kendati demikian. Dirinya memperingatkan bahwa dampak negatifnya dapat merugikan masyarakat dalam jangka panjang. Pasalnya, penggunaan pupuk kimia terus-menerus secara berlebihan justru menimbulkan hilangnya kesuburan tanah itu sendiri. Sebab bahan kimia penyusun pupuk yang tak terserap oleh tanaman akan teringgal di dalam tanah.

“Pupuk kimia memang jauh lebih parktis, tinggal beli. Kemudian hasilnya juga cenderung lebih cepat. Tapi yang perlu diperhatikan adalah dampak jangka panjangnya, bisa merusak tanah sehingga tidak subur lagi” ujar Wibowo.

Efek kesuburan tanah ini sudah begitu terasa di pertengahan taun 2022 lalu. Sebayak 70 persen atau sekitar 21,000 Ha lahan pertanian padi di Klaten diketahui rusak imbas dari penumpukan residu pupuk kimiawi. Hal tersebut mengakibatkan penurunan produksi beras secara drastis pada tahun yang sama sebanyak 1 ton dalam satu hektaare.

Oleh karena itu, Wibowo terus mendorong pengolahan dan penggunaan pupuk organik bagi petani di Jawa Tengah. Upayanya tersebut diwujudkan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, Dirinya bersama rekan komisi B berkomitmen untuk terus memperjuangkan muatan Raperda Sistem Pertanian agar dapat memenuhi kebutuhan memberikan solusi kepada masyarakat luas.

Komisi B DPRD Jateng sendiri diketahui sedang mengumpulkan data dalam rangka menyusun penguatan pada Raperda Sistem Pertanian. Komisi B terus berupaya menjadikan isi rancangan tersebut setelah disahkan benar-benar menjadi produk hukum yang benar-benar bisa memajukan sistem pertanian di Jawa Tengah.

“Kami terus mendorong masyarakat dengan sosialisasi, kemudian selain itu kami bersama rekan-rekan komisi D juga sedang mengumpulkan data untuk menyusun penguatan pada Raperda Sistem Pertanian yang tentunya kami perjuangkan untuk membela petani dan menyediakan solusi strategis bagi mereka” jelas Wibowo.

Lebih lanjut, Wibowo menyebutkan bahwa pupuk organik dapat diproduksi dengan sederhana dan murah yakni dengan memanfaatkan kotoran ternak seperti ayam dan sapi. Selain itu, Dirinya menekankan pola pertanian sehat juga dalam mendukung pertanian sehat. Yakni dengan cara melakuakan pencangkulan atau pembajakan dengan menambahkan sedikit propunic minimal 3-5 liter dengan merata pada 1 hektaare lahan. Kemudian dibiarkan selama dua hari.

Kedepan, Wibowo berharap, Pemerintah dapat serius memberikan eksposur dan solusi strategis berupa sosialisasi serta dukungan bantuan yang menumbuhkan minat perpindahan pola pertanian sehat dan berkelanjutan tanpa pupuk kimia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Dukung Swasembada Pangan Petani Purworejo, Amir Masduki Serahkan Cultivator Bantu Proses Pengolahan Lahan
PKS Jawa Tengah Gelar Akademi Pemimpin Muda Indonesia, Cetak Pemimpin Muda Masa Depan
KING INDO JUARA: Karena yang Bertahan Tak Pernah Benar-Benar Kalah