

Semarang – Bencana banjir berkepanjangan yang melanda wilayah pesisir Jawa Tengah awal tahun 2024 lalu masih membawa kekhawatiran bagi masyarakat. Bagaimana tidak, banjir yang melumpuhkan Semarang dan Kabupaten Demak tersebut berimbas pada merebaknya penyakit leptospirosis di wilayah tersebut.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah mencatat setidaknya terdapat 200 kasus penyakit zoonosis leptospirosis yang terjadi di Jawa Tengah dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2024. Berdasarkan data Dinkes Jateng, kasus tertinggi tercatat di Kabupaten Demak dengan 50 kasus, Banjarnegara 22 kasus dan Kota Semarang 19 kasus. Adapun kasus naik signifikan ketika memasuki Maret dan April atau setelah bencana banjir para yang melanda sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Merebaknya kasus leptospirosis diduga dipicu oleh kontaminasi urine atau darah hewan yang terinfeksi virus leptospira dengan genangan air banjir selama periode penghujan lalu. Sebagaimana diketahui leptospirosis dapat ditularkan oleh hewan seperti tikus, anjing, dan ternak kepada sesama hewan maupun manusia melalui kontaminasi urine atau darah melalui kulit yang terluka maupun selaput lendir.
“Benar, kami dapat info dari Dinkes kalau kasusnya naik pasca banjir kemarin, yang paling parah di Demak. Sejauh ini dugaannya karena kontaminasi urine atau darah hewan seperti tikus yang keluar saat banjir” ungkap Jasiman.
Kendati penyakit leptospirosis memiliki gejala serupa demam akut, muntah hingga diare, namun dalam kondisi tertentu dapat meningkat hingga menjadi penyakit Weil yang menyebabkan sesak nafas, penyakit kuning, perdarahan, hingga kematian.
Oleh karena itu, Jasiman menegaskan bahwa kasus leptospirosis di Jateng harus menjadi perhatian serius Pemerintah dan masyarakat. Dirinya menjelaskan bahwa penanggulangan kasus tersebut seyogyanya dilakukan lintas sektoral. Karena menurutnya penanggulangan tak bisa begitu saja berfokus pada pemulihan pasien, namun juga pemulihan lingkungan sekaligus edukasi terhadap masyarakat.
“Penanggulangannya jelas harus lintas sektoral, karena tidak bisa kita menghentikan suatu masalah dengan hanya katakanlah dengan ‘plester lukanya’, penangangan jangka panjang harus diupayakan, seperti dengan perbaikan lingkungan dan edukasi masyarakat” tutur Jasiman.