

Sleman – Banyaknya kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa seolah menjadi alarm pengingat bagi Indonesia, tak hanya masyarakat, namun juga bagi Pemerintah untuk kembali berbenah. Pasalnya, kecelakaan turut disebabkan ketidaklayakan operasional armada. Disamping faktor eksternal lain seperti kelalaian pengemudi.
Berkenaan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hadi Santoso, S.T., M.Si mendorong diberlakukannya kewajiban Ramp Check bagi seluruh kendaraan umum. Hal tersebut Hadi sampaikan dalam kesempatan kunjungannya bersama rombongan Komisi D ke Dinas Perhubungan Sleman, Selasa (29/5/2024).
Untuk diketahui, Ramp Check merupakan prosedur pemantauan langsung kelayakan kendaraan angkutan beroda empat ataupun enam keatas dalam rangka memastikan kelayakan dan pemenuhan standar keselamatan saat beroperasi.
“Ramp Check berkala harapannya bisa mengurangi kecelakaan di lapangan. (sehingga) Kecelakaan saat studi tour pun bisa terhindarkan,” ujar Hadi.
Berdasarkan kunjungan tersebut, Dishub Sleman mengaku jika Ramp Check berkala telah rutin diselenggrakan untuk angkutan umum. Bahkan pihaknya memberlakukan wajib uji kir dalam proses pengajuan perpanjangan STNK. Hal tersebut dilakukan guna memastikan ketertiban masyarakat terkait kesadaran pemeliharaan armada.
Kabid Angkutan dan Terminal, Marjana menjelaskan bahwa cek kelayakan juga diselenggarakan saat kendaraan hendak beroperasi. Jika dalam pelaksanaannya tak berkehendak diperiksa, maka kewenangan akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah.
“Mau berangkat kami cek malamnya juga cek beberapa jam sebelum keberangkatan, sekolah sudah mengetahui kendaraan yang mau dipakai. Kalau tidak layak kami kembalikan dan tidak boleh berangkat sampai sesuai, Jika tidak mau diperiksa maka kewenangan akan diserahkan sepenuhnya kepada sekolahan,” jelas Marjana.