Logo DPW PKS Provinsi Jawa Tengah Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Jawa Tengah Kunjungi Sosmed Kami
Kembali ke Berita Berita Fraksi

Wibowo Dorong Desa Wisata Terus Inovasi Kembangkan dan Promosi Wisata

Bowo

Kudus – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setia Budi Wibowo mendorong Desa Wisata untuk terus berinovasi mengembangkan dan mempromosikan potensi wisata di daerahnya. Hal tersebut Ia sampaikan saat mengisi Sarasehan di Jambore Pokdarwis, di taman krida Kompleks GOR Kudus, Sabtu (18/5/2024).

“Kami terus dorong Desa Wisata  di Jateng untuk terus berinovasi mengembangkan dan gencar mempromosikan potensi yang dimiliki. Mengembangkan dengan terus terobosan baru dan gencar promosi memanfaatkan teknologi, salah satunya media sosial,” ujar Bowo sapaan akrabnya.

Pasalnya, Wibowo meyakini bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu diantara potensi unggulan Kabupaten Kudus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan sarasehan di Jambore Pokdarwis, diharapkan setiap wilayah di Jawa Tengah dapat terus mengembangkan dan mempromosikan potensi wisatanya, sehingga pariwisata di provinsi ini semakin berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat locak,” ungkapnya.

Jumlah kunjungan tempat wisata yang dikelola oleh desa sendiri turut mempengaruhi jumlah kunjungan tersebut. Dari kunjungan tersebut, memberikan efek pertumbuhan ekonomi yang tentunya menguntungkan masyarakat.

Berkenaan dengan hal tersebut, anggaran dari Provinsi melalui hibah diberikan ke Desa Wisata yang sudah mendapatkan SK Bupati, permohonannya bisa melalui Dinas atau lewat Perwakilan anggota DPRD Masing-masing Dapilnya, untuk besaran hibah mulai Rp100 juta.

Selain itu, dirinya juga mendorong berbagai pihak dari lintas sektoral untuk bersama mengembangkan potensi desa wisata di wilayahnya masing-masing.

“Kami juga mendorong lintas dinas atau OPD yang menjalankan program untuk berkolaborasi memajukan desa wisata yang mempunyai potensi untuk dikembangkan. Dari segi UMKM maupun infrastruktur akses menuju lokasi wisata,” tandasnya.

Ia menyebut keberadaan desa wisata dengan berbagai potensinya sangat menyokong perekonomian masyarakat setempat apalagi keberadaan desa wisata di Jateng secara hukum kuat dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Desa Wisata.

“Dengan demikian pengembangan desa wisata sebagai sebuah keniscayaan. Desa wisata sepenuhnya sudah dipercayakan kepada warga atau masyarakat sekitar untuk mengelola potensi wisatanya masing-masing,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Dukung Swasembada Pangan Petani Purworejo, Amir Masduki Serahkan Cultivator Bantu Proses Pengolahan Lahan
PKS Jawa Tengah Gelar Akademi Pemimpin Muda Indonesia, Cetak Pemimpin Muda Masa Depan
KING INDO JUARA: Karena yang Bertahan Tak Pernah Benar-Benar Kalah