

Tegal – Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sururul Fuad, menyampaikan bahwa kesadaran dimulai dari adanya kesadaran masyarakat itu sendiri terhadap apa-apa yang dibutuhkannya. Pernyataan tersebut Ia sampaikan dalam kesempatan menjadi narasumber dalam acara Focu Group Discussion yang bertajuk “Membangun Kesadaran Hukum” pada Minggu (21/4/2024).
Kesadaran hukum sebagaimana literalnya merupakan kesadaran yang dimiliki masyarakat terkait aturan dan hukum yang berlaku. Kesadaran tersebut penting dicapai agar seluruh masyarakat patuh terhadap hukum sehingga dapat tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertib-tentram.
Dalam mencapai hal tersebut, Wakil rakyat dapil 12 (Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal) itu meyakini bahwa saat masyarakat sudah mulai menyadari apa yang menjadi kebutuhan dan haknya sebagai seorang warga negara merupakan suatu pertanda satu langkah menuju kesadaran hukum.
“Kesadaran hukum itu paling sederhananya dimulai dari kesadaran akan kebutuhan dan hak masyarakat. Semakin masyarakat sadar haknya, hak keluarganya, hak tetangganya, hak rekan kerjanya dan sebagainya. Mereka kemudian akan mulai sadar bahwa masyarakat perlu saling menghargai hak satu sama lain agar haknya sama- sama terpenuhi” jelas Fuad.
“Maka kemudian kesadaran hukum itu masuk, karena sifat hukum itu sendiri mengakomodir kepentingan dan hak seluruh masyarakat” lanjutnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, Fuad mengajak masyarakat untuk mulai aktif menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan hingga keluhannya. Ia juga menambahkan bahwa dengan banyaknya masyarakat yang memberi masukan akan mendukung anggota dewan melaksanakan fungsinya dengan baik.
“Masalah-masalah apa yang dirasa krusial oleh masyarakat yang membutuhkan cantolan hukum di Jawa Tengah bisa disampaikan kepada kami agar menjadi bahan untuk menyusun produk-produk hukum yang diperlukan”, Lanjutnya.
Lebih lanjut, Fuad menyatakan selalu terbuka untuk menerima masukan-masukan berkenaan dengan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
“Jika sudah terjalin komunikasi yang baik antara rakyat dan wakilnya, maka tradisi ini patut untuk kita pelihara, karena memang sudah menjadi bagian tanggung jawab dari anggota dewan untuk mewakili kepentingan rakyatnya”, tuturnya.
Pada kesempatan itu Sururul juga menhimbau masyarakat untuk selalu menaati hukum agar dapat saling menjamin terpenuhinya hak-hak antar masyarakat. Sehingga pada akhirnya, keamanan dan ketertiban di masyarakat dapat terselenggara dengan baik hingga melahirkan ketentraman dan kesejahteraan masyarakat.