

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat indikator kerusakan alam di Jawa Tengah, Dimana sebanyak 392.152,06 hektare lahan di Jawa Tengah atau 11,44 persen lahan mengalami kerusakan.
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setia Budi Wibowo menyebutkan bahwa kerusakan alam tersebut salah satunya disebabkan oleh pemanfaatan lahan yang kurang memperhatikan nilai keberlanjutan tanah dan air.
Pernyataan Wibowo bersesuaian dengan data Pemprov tahun 2022. Data tersebut menunjukkan rendahnya tingkat resapan air pada 17 daerah aliran sungai (DAS) di Provinsi Jawa Tengah.
Wibowo menegaskan bahwa rehabilitasi hutan melalui penananan pohon diperlukan untuk meningkatkan fungsi perlindungan ekosistem hutan. Sehingga harapannya mata air, ragam keanekaragaman hayati, hingga produktivitas lahan dapat dijamin eksistensi dan kelestariannya.
Kebermanfaatan tersebut tentunya berdampak juga bagi kehidupan masyarakat baik dalam pemanfaatan energi dan sumber daya, maupun aspek lainnya seperti sosial, kultural, pendidikan, ekonomi, hingga pariwisata.
“Pemanfaatan lahan tanpa memperhatikan konservasi tanah dan air tentunya melanggar hukum alam, maka jelas akibatnya kerusakan. Akhirnya manusia tidak dapat memanfaatkan kembali.
Oleh karenanya, Wibowo menghimbau pemulihan resapan air di kawasan hutan. Hal tersebut ditujukan sebagai salah satu upaya merawat dan melestarikan hutan agar terus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Pemulihan resapan air di kawasan hutan ini penting sekali. Salah satu upayanya adalah dengan penggalakan penanaman pohon” tutur Wibowo.
Rehabilitasi dengan penanaman pohon tersebut diharapkan mampu meningkatkan fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan. Khususnya pada fungsi pengendalian mata air dan pelestarian keanekaragaman hayati, serta produktivitas lahan.
”Upaya tersebut harapannya mampu mewujudkan ketahanan air, ketahanan bencana, hingga ketahanan sosial ekonomi bagi masyarakat Jawa Tengah,” tutup Wibowo.