Logo DPW PKS Provinsi Jawa Tengah Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Jawa Tengah Kunjungi Sosmed Kami
Kembali ke Berita Berita Fraksi

Jateng Perlu Maksimalkan Pemantauan Orang Asing

WhatsApp Image 2024 01 04 at 15.00.11 1140x570

Tri Mulyantoro, Sururul Fuad beserta Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Studi Banding ke Kesbangpol D.I. Yogyakarta

Semarang – Keberadaan orang asing di Jawa Tengah mestinya memberikan manfaat maksimal, utamanya di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Namun tak bisa dipungkiri keberadaan orang aisng juga membawa potensi gangguan di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan (Ipoleksosbudhankam). Oleh karena itu keberadaaan orang asing perlu diwaspadai melalui suatu upaya antisipatif.

Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Kemasyarakatan Asing di Daerah dan Permendagri Nomor 50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Tenaga Kerja Asing di Daerah, diharapkan dapat menjadi solusi dalam penanganan pemantauan dan pengawasan orang asing di Daerah.

Meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara di Jawa Tengah tentunnya meningkatkan kerawanan pelanggaran seperti penyalahgunaan izin tinggal dan overstay. Pelanggaran tersebut tak dapat dianggap remeh untuk menghindari adanya potensi motif-motif spionase dan gangguan ketertiban umum 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Tri Mulyantoro merekomendasikan solusi imigrasi berupa pengawasan administrasi terhadap dokumen keimigrasian, melakukan kegiatan pendataan orang asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing di daerah yang telah terintegrasi dengan Imigrasi Pusat, serta melakukan pengawasan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara.

Komisi A DPRD Jateng diketahui sedang menggodok Raperda Pantauan Orang Asing. Dalam proses penyusunannya, Komisi A melakukan kunjungan studi banding ke Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) D.I. Yogyakarta. Pemilihan Yogyakarta sebegai tujuan studi banding sendiri tak lepas dari pertimbangan bahwa provinsi tersebut merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia, sehingga keberadaan orang asing tak dapat dihindari.

Tri Mulyantoro menilai Raperda Pemantauan Orang Asing begitu penting agar keberadaan dan aktivitas orang asing dapat dipantau dan terkondisi dengan baik. 

“Kami menilai raperda (pemantauan orang asing) ini sangat penting untuk memantau pergerakan orang asing, dalam hal ini keberadaan dan aktivitasnya, sehingga dapat terkondisi dengan baik” jelas Tri. 

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jateng, Sururul Fuad berharap bahwa Raperda dapat memfasilitasi pengawasan orang asing di Jawa Tengah dengan lebih ketat dan komprehensif.

“Wisata di Jateng berkembang begitu pesat, beberapa daerah-pun membuka peluang sebesar-besarnya bagi investasi asing. Maka wisatawan dan tenaga kerjanya ini perlu kita pantau dengan jelas. Jika ada ketegasan, maka tindakan pelanggaran minim muncul” ujar Fuad.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Dukung Swasembada Pangan Petani Purworejo, Amir Masduki Serahkan Cultivator Bantu Proses Pengolahan Lahan
PKS Jawa Tengah Gelar Akademi Pemimpin Muda Indonesia, Cetak Pemimpin Muda Masa Depan
KING INDO JUARA: Karena yang Bertahan Tak Pernah Benar-Benar Kalah