Logo DPW PKS Provinsi Jawa Tengah Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Jawa Tengah Kunjungi Sosmed Kami
Kembali ke Berita Opini

Jaminan Kesehatan Jane Kanggo Sopo?

Pks pembela rakyat pks pkspelayanrakyat p(1)

Salah satu gagasan dan komitmen PKS, “sehat mudah”

PKS Jateng Online – Sudah selayaknya jaminan kesehatan menjadi tanggung jawab pebuh pemerintah. Pasalnya memajukan kesejahteraan umum merupakan salah satu amanat UUD 1945 dalam berbangsa. 

Berbeda dengan ribuan program jaminan sosial Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lain. Ekonom senior Indef Didik J. Rachbini menjelaskan bahwa Jaminan sosial dan kesehatan diamanatkan langsung oleh Pasal 28H Amandemen UUD 1945 yang harus dijalankan oleh pemerintah, dalam hal ini adalah presiden.

Baru-baru ini pemerintah justru berencana menaikkan iuran BPJS. Ironisnya, 70% pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah masyarakat miskin yang digolongkan di kelas tiga. Presentase tersebut mewakili sekitar 178,5 juta jiwa termasuk 96,7 juta orang peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang sama sekali tidak diperbolehkan untuk naik kelas.

Jika wacana tersebut benar terjadi, masyarakat miskin akan semakin kesulitan mengakses layanan kesehatan murah. Secara tak langsung jaminan kesehatan malah hanya dapat dirasakan bagi mereka yang sanggup membayar. 

Parahnya lagi, nasib masyarakat ber-BPJS Kelas III terbilang paling sengsara. Sudah terpaksa menyisihkan uang lebih, layanan kesehatan yang didapatkan malah setengah-setengah. 

Sulitnya akses dan lamanya antrean untuk masuk rawat inap ke RS rujukan, baik di RSUD maupun di RS vertikal rujukan nasional tengah menjadi problematika dan keluhan utama masyarakat peserta BPJS level terendah tersebut. 

Lamanya waktu tunggu mungkin tak langsung membahayakan nyawa, namun pada pasien dengan kondisi tertentu seperti saraf terjepit jelas akan menurunkan produktivitasnya, apalagi bagi pengidap penyakit serius seperti tumor otak jinak malah dapat memicu komplikasi kebutaan yang menetap.

Lagi-lagi jika sudah begini, nasib masyarakat kelas tigalah yang akan terkatung-katung. Lantas sebenarnya untuk siapakah jaminan kesehatan yang mestinya dijalankan pemerintah? Bukankah bantuan dan jaminan mestinya ditujukan kepada mereka yang rentan dan paling membutuhkan?

Oleh sebab urgensi tersebut, mestinya pemerintah perlu mengalokasikan anggaran lebih besar bagi BPJS Kesehatan. Alih-alih membebankan kenaikan iuran kepada kelas ketiga yang jelas-jelas diperuntukkan bagi masyarakat miskin, Pemerintah seharusnya mengurangi pos anggran yang tidak relevan dengan kesejahteraan rakyat. Ada banyak pos anggaran yang bisa dikurangi dan dialihkan ke BPJS Kesehatan, misalnya subsidi terhadap BUMN dan dana daerah yang dipendam di perbankan perlu ditarik.

Di tengah peliknya masalah jaminan kesehatan ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  tak lantas bungkam dan berdiam diri. PKS menjadi garda terdepan dalam membela masyarakat dengan menyuarakan penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3.

PKS menilai hal tersebut terlalu membebankan masyakat kecil dengan pendapatan minim. Jaminan kesehatan harus diproriataskan secara maksimal kepada mereka yang tak mampu. Sejalan dengan komitmen tersebut, PKS sendiri menggagas kampanye “sehat mudah” sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan akses kesehatan yang mudah dan murah bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Dukung Swasembada Pangan Petani Purworejo, Amir Masduki Serahkan Cultivator Bantu Proses Pengolahan Lahan
PKS Jawa Tengah Gelar Akademi Pemimpin Muda Indonesia, Cetak Pemimpin Muda Masa Depan
KING INDO JUARA: Karena yang Bertahan Tak Pernah Benar-Benar Kalah