
Kabupaten Demak – Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan fakta bahwa lahan pertanian di Kabupaten Demak semakin berkurang dari tahun ke tahun. Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Demak mengalami penurunan sekitar 13,60 persen atau 20.006 unit dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Selain itu Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) juga mengalami penurunan sebanyak 4,4 persen atau 125.659 rumah tangga.
Hal tersebut disebabkan lantaran masifnya pengurangan lahan akibat pembangunan jalan tol, pabrik, dan perumahan. Tak sekedar pengurangan lahan, Akademisi Perencanaan Wilayah Universitas Islam Sultan Agung, Mila Karmilah menyebutkan bahwa pembangunan tersebut nyatanya juga menimbulkan penurunan permukaan lahan hingga timbulan genangan rob di area yang tak ditanggul.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah, Setia Budi Wibowo menyebutkan bahwa masalah tersebut merupakan ironi. Bukan tanpa alasan, 10 Tahun lalu, Kabupaten Demak diandalkan sebagai daerah penyangga pangan nomor 2 di Jawa Tengah. Sekarang, petani dan pelaku usaha pertanian terpaksa menyerah dengan keadaan.
“Sepuluh tahun yang lalu Demak ini diandalkan sebagai daerah penyangga pangan nomor 2 di Jateng, sekarang menurut data BPS menurun ke peringkat 4” Jelas Bowo sapaan akrabnya.
Lahan yang tergenang rob banyak ditinggalkan begitu saja. Bowo menyebut bahwa perlu adanya sinergisitas antara Dinas Pertanian Provinsi dan Daerah hingga Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian (BPP) untuk melakukan pendampingan terkait revitalisasi lahan pertanian yang ditinggalkan.
Lebih lanjut, Bowo menegaskan bahwa solusi penanganan masalah pertanian di Kabupaten Demak ini sejatinya perlu diselesaikan secara komprehensif atau menyeluruh.
“Masalah pertanian di Demak begitu kompleks karena pemicu dan penyebabnya juga tak sedikit. Selain revitalisasi yang harus digencarkan, pembangunan tanggul laut saya kira tak bisa setengah-setengah, harus menyeluruh. Kemudian perlu kiranya penanaman mangrove sebagai penyangga proteksi tanggul” Papar Bowo.