
Surakarta – Isu penetapan upah minimum kabupaten dan kota santer menjadi perbincangan dan pertanyaan menjelang penutupan tahun 2023. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta menggelar serap aspirasi guna menampung masukan masyarakat. Kegiatan tersebut merupakan giat Penyebarluasan Informasi, Peluang, Mekanisme, dan Prosedur Kerja Tahun Anggaran 2023 yang dihelat bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta di Sarila Hotel, Minggu (26/11/2023)
Dalam acara tersebut Quatly banyak menerima masukan dari berbagai lapisan masyarakat. Aspirasi dsri masyarakat tersebut selanjutnya dicatat untuk dijadikan program kerja tahun depan.
Menjawab problematika lapangan kerja, Quatly memaparkan solusi lain untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran yang ada di Solo dan Jawa Tengah. Misalnya dengan kegiatan berwirausaha yang dilakukan dengan tahapan dan sistem yang baik. Dengan langkah tersebutIa berharap para pencari kerja ini bisa memulai usahanya masing-masing, hingga mampu membuka lapangan kerja untuk orang lain.
”Intinya tidak harus kerja sama orang, kerja dewe yo iso (sendiri juga bisa, Red). Makanya warga ini juga kita kenalkan untuk kegiatan berwirausaha. Kita harus melatih agar mereka bisa mandiri. Kalau nanti orderannya banyak, mereka pasti ajak kanan-kiri mereka. Jadi warga inilah yang nantinya terlibat langsung untuk mengurangi angka pengangguran” Ujar Quatly.
Dalam hal ini, masyarakat tidak bisa dibiarkan begitu saja merintis usahanya. Pemerintah perlu berperan dalam memberi dukungan penuh dalam bentuk nyata berupa alat-alat yang yang bisa membantu masyarakat secara langsung agar langsung bisa digunakan untuk bekerja.
”Kami sebetulnya sedang mengelola isu-isu untuk meningkatkan perekonomian di Jawa Tengah. Tujuanya untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di Jawa Tengah. Makanya warga ini kami informasikan tentang berbagai program yang dijalankan pemerintah, salah satunya lewat kegiatan berwirausaha itu,” Imbuh Quatly.
Disinggung soal fenomena pengusulan UMK di berbagai daerah di Jawa Tengah dimana banyak kekecewaan dari para serikat buruh dan serikat pekerja, Quatly meminta agar memanfaatkan berbagai fasilitas yang ada di daerah untuk melakukan mediasi. Pekerja bisa berkomunikasi dengan anggota dewan setempat.
”Kalau kami lihat sekupnya lokal Solo, kami harus lihat kewenangannya. Kalau perlu anggota dewannya ditemui, ajak pihak ketiga ormas lain. Setelah itu baru ajak komunikasi dinas, kalau sudah ada kesepakatan baru minta dipertemukan dengan pengusaha setempat. Jadi putuskan dulu dengan dinasnya baru ke pengusahanya, kan wewenang itu kan ada di dinas,” kata dia.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga yang hadir cukup antusias menyimak penjelasan dari seluruh narasumber. Warga turut mempertanyakan langkah dinas terkait dalam menyelesaikan problematika lapangan kerja.