
Semarang – Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Agung Budi Margono, S.T., M.T. mendorong Pemerintah Daerah dan Otoritas Jasa Keuangan untuk meningkatkan literasi terkait transaksi digital bagi para pelaku UMKM disabilitas di Jawa Tengah.
Agung BM menjelaskan bahwa pelaku-pelaku UMKM disabilitas memerlukan pembinaan terkait resiko transaksi keuangan online. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari resiko pinjaman online dan kejahatan transaksi keuangan online. Pasalnya, hingga September 2023, data OJK mencatat adanya 200 aduan pinjaman online ilegal di Jawa Tengah.
“UMKM disabilitas sedang berkembang, untuk itu pemerintah daerah dan OJK perlu memberikan pendampingan dalam rangka peningkatan literasi kepada pelaku UMKM disabilitas agar terhindar dari resiko pinjaman online dan ancaman kejahatan transaksi online yang belakangan marak terjadi” Jelas Agung BM.
Lebih lanjut, literasi transaksi digital juga memberikan dukungan kemudahan dan jaminan keamanan bagi para pelaku UMKM disabilitas dalam bertransaksi.
“Literasi transaksi digital juga penting untuk memudahkan dan menjamin keamanan transaksi teman-teman pelaku UMKM difabel. Karena lewat QRIS, satu pintu, mudah diakses dan jelas aman. Tidak perlu ribet mencari uang kembalian dan sebagainya. Selain itu, tren masyarakat akhir-akhir ini lebih sering menggunakan QRIS” Tandas Agung BM.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah memang memang mencatat adanya lonjakan pengguna QRIS di Jawa Tengah sebanyak 300% di awal tahun 2023. Hal ini tentu menjadi dorongan tersendiri bagi para pelaku UMKM untuk turut menyediakan opsi pembayaran digital melalui QRIS dalam penyelenggaraan usaha mereka.