

Yogyakarta – Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Hadi Santoso, bersama dengan rombongan anggota Komisi D berkunjung ke Wakil Ketua DPRD Provinsi D.I. Yogyarakarta, Huda Tri Yudiana (2/2/2024). Kunjungan tersebut merupakan inisiatif Komisi D untuk menggali data serta informasi dalam rangka penyusunan draf usulan perubahan Raperda No 1/2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Dalam kunjungan tersebut, Hadi Santoso mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah berupaya menyusun konep tata kelalulintasan dan perhubungan baik darat, laut maupun udara.
Hadi menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi perhatian lantaran banyaknya moda tranportasi rekreatif seperti becak listrik. dan sepeda listrik yang sedang banyak bermunculan. Kehadiran moda transportasi tersebut tentunya perlu dipikirakan penempatannya. Apakah dapat ditempatkan di fasilitas publik, atau tempat wisata kota.
Lebih lanjut Hadi turut menyinggung pula pengelolaan moda transportasi massal Bus Rapid Trans (BRT).
“Perlukah ada subsidi dalam pengelolaannya atau bagaimana? Perda No 1/2020 sudah harus direvisi supaya bisa segera mengakomodasi perkembangan masalah dunia perhubungan,” ujar Hadi.
Menanggapi hal tersebut, Huda menyampaiakan bahwa penempatan moda transportasi tradisional seperti becak listrik penempatannya ada di objek wisata, salah satunya di Kawasan pedestrian Malioboro. Sedangkan pengelolaan untuk BRT sendiri menggunakan dana subsisidi yang tinggi, hampir sekitar 70% dari anggaran Dishub dari anggaran Rp 170 miliar dipakai untuk BRT Rp 110 miliar.
“Yang terbaru dari Kawasan Malioboro itu, terkenalnya kan storynya itu yang menarik. Warisan dunianya yang menarik, sehingga jadi art tersendiri. Jadi ada perdanya itu, mengenai Pembangunan bangunan di Kawasan, namun ya itu kita agak terlambat. Jadi bangunan udah jadi duluan, perdanya menyusul,” kata Huda