
Semarang – DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Pemeirntah Provinsi Jawa Tengah menyepakati penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 pada Jumat (24/11/2024)
Dalam kesepakatan itu, belanja daerah pada 2024 dianggarkan sebanyak Rp28,5 triliun dengan rincian 27,1 triliun pendapatan daerah, dan 1,4 triliun pembiayaan daerah.
Menghadiri rapat peripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Quatly Abdulkadir Alkatiri, Dpl, -Ing mengungkapkan bahwa pos anggaran insentif bagi guru keagamaan dipastikan tetap aman sebagaimana tahun 2023.
“Dari anggaran yang direncanakan,ada pos juga untuk memberikan insentif guru agama di Jateng. Untuk alokasinya sendiri 230.830 orang, sama dengan jumlah penerima pada tahun lalu” Jelas Quatly.
Kendati insentif guru keagamaan masih dapat dipertahankan untuk tahun depan, namun Quatly berharap kedepan insentif untuk guru agama dapat ditingkatkan dan menjadi perhatian pula oleh Pemerintah Pusat.
“Saya berharap kedepan kesejahteraan guru agama dapat menjadi perhatian utama pemerintah pusat. Jadi tidak hanya mengandalkan APBD Provinsi saja” Ungkapnya
Sementara itu, anggaran juga dialokasikan untuk meningkatkan ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis hingga mendukung kebijakan nasional tahun 2024, terutama pada penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, implementasi Satu Data Indonesia (SDI), dan perluasan implementasi Desa Antikorupsi.