
Tegal – Ancaman bencana hidrometeorologi berupa rob (banjir air laut pasang) dan abrasi pantai menjadi keluhan utama masyarakat pesisir Kota Tegal dalam kegiatan Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Komisi E, Sururul Fuad, yang digelar di Kelurahan Panggung, Tegal, pada Selasa (15/10/2025).
Puncak Musim Barat Picu Bencana
Warga setempat menyampaikan bahwa ancaman ini kian intensif pada periode Oktober hingga April, yang mereka sebut sebagai musim barat. Musim ini ditandai oleh angin laut yang kencang, curah hujan tinggi, dan peningkatan gelombang laut. Fenomena ini secara langsung memicu meluasnya rob dan abrasi yang kini mulai merusak fasilitas umum dan mengganggu aktivitas ekonomi warga.
Sururul Fuad: Abrasi Menyentuh Masa Depan Warga
Menanggapi keluhan yang menyangkut keselamatan dan mata pencaharian warga, Sururul Fuad menegaskan bahwa masalah abrasi pantai merupakan isu fundamental yang berkaitan dengan masa depan warga pesisir dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Banyak tempat tinggal warga pesisir dan fasilitas umum yang terancam rusak karena adanya abrasi sehingga persoalan ini harus mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah,” ujar politisi dari Komisi E yang membidangi kesejahteraan rakyat tersebut.
Pentingnya Pendekatan Ekologis dan Kombinasi Solusi
Lebih lanjut, Sururul Fuad menekankan pentingnya upaya pencegahan seperti pembangunan sabuk pantai sebagai langkah strategis untuk menahan laju abrasi. Ia mengusulkan solusi yang komprehensif dengan menggabungkan dua pendekatan:
“Perlu pendekatan ekologis untuk mengombinasikan pembangunan sabuk pantai dan tanggul laut dalam mengatasi masalah abrasi,” imbuhnya, menyiratkan bahwa pembangunan fisik harus sejalan dengan kelestarian lingkungan pesisir.
Dorongan untuk Prioritas Pemerintah
Dukungan terhadap seruan ini juga datang dari anggota DPRD Kota Tegal, Ali Mashuri, yang turut hadir dalam kegiatan reses. Mashuri sepakat bahwa solusi jangka panjang membutuhkan dukungan kebijakan yang kuat dari pemerintah.
“Pembangunan sabuk pantai dan tanggul laut harus disuarakan lebih kencang lagi sehingga menjadi prioritas pemerintah,” tegas Ali Mashuri.
Reses masa sidang 2025/2026 ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Tegal untuk segera mengalokasikan sumber daya dan kebijakan yang diperlukan guna melindungi warga dan wilayah pesisir Tegal dari dampak buruk rob dan abrasi yang kian mengancam.