Tegal – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sururul Fuad, menegaskan bahwa penanggulangan bencana adalah urusan wajib pemerintah dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan Fuad saat berdiskusi dengan masyarakat Desa Sidaharja dan tokoh masyarakat setempat bersama BPBD Provinsi Jawa Tengah dalam acara bertajuk “Identifikasi dan Sosialisasi Daerah Rawan Bencana” di Tegal, Kamis (16/10/2025).
Dalam diskusi yang berfokus pada upaya pencegahan dan antisipasi dini, Sururul Fuad menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat serta memprioritaskan mitigasi bencana.
“Penanggulangan bencana bukan hanya soal penanganan saat kejadian, tetapi yang paling krusial adalah upaya pencegahan atau antisipasi. Kita harus membangun kesadaran, mengedukasi, dan melakukan mitigasi secara terstruktur sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat,” ujar Sururul Fuad, yang Komisi-nya membidangi Kesejahteraan Rakyat termasuk aspek sosial dan kesehatan.
Diskusi ini dinilai krusial mengingat kondisi Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, yang menurut tokoh masyarakat setempat, Bakhrun, merupakan salah satu desa yang sangat rawan banjir tahunan. Bakhrun memaparkan data yang memprihatinkan, di mana desa ini pernah mengalami banjir hingga dua puluh enam kali dalam setahun, dan terakhir tercatat sebanyak tiga belas kali dalam periode satu tahun.
“Intensitas banjir di desa kami sudah sangat tinggi dan mengganggu aktivitas warga. Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa penanganan struktural dan kultural di Sidaharja perlu intervensi yang serius dan berkelanjutan dari berbagai pihak,” kata Bakhrun.
Merespons kondisi tersebut, Sururul Fuad, yang memiliki peran pengawasan dan penganggaran di DPRD, memastikan bahwa pihaknya akan mengadvokasi kebijakan dan alokasi anggaran yang memadai untuk penanggulangan bencana, khususnya di daerah-daerah seperti Sidaharja yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Dalam sesi dialog, Ketua Relawan Desa Sidaharja, Rosihin, mengajukan permintaan khusus kepada BPBD Jawa Tengah agar relawan dari Sidaharja dapat diikutsertakan dalam kegiatan pelatihan water rescue (penyelamatan di air) yang diselenggarakan oleh BPBD Provinsi.
Menanggapi hal ini, perwakilan dari BPBD Provinsi Jawa Tengah, Fajar, menyatakan komitmen Pemprov dalam dukungan kesiapsiagaan. “Pemerintah Provinsi telah menganggarkan penyediaan logistik yang siap disalurkan ke daerah-daerah saat terjadi bencana. Kami akan mencatat permintaan pelatihan water rescue untuk relawan Sidaharja dan memastikan peningkatan kapasitas masyarakat menjadi agenda prioritas, sejalan dengan arahan Bapak Anggota DPRD agar mitigasi menjadi kunci,” jelas Fajar.
Sururul Fuad menutup diskusi dengan menekankan bahwa sinergi antara DPRD dalam hal kebijakan dan anggaran, BPBD dalam hal teknis operasional, dan partisipasi aktif masyarakat melalui relawan adalah formula mutlak untuk mewujudkan Jawa Tengah yang tangguh bencana.
“Kita tidak bisa menghapus bencana, namun kita bisa mengurangi risikonya. Tugas kami di legislatif adalah memastikan payung hukum dan dukungan anggaran. Tugas kita bersama adalah mewujudkan kesiapsiagaan di level desa,” pungkasnya.
