
Semarang – Menanggapi kabar selesainya proses pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional Tol Solo-Yogyakarta pada 19 September 2025, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Tengah, H. Muhammad Afif, Lc., memberikan apresiasi atas progres yang dicapai. Namun, ia mengingatkan seluruh pihak terkait untuk memastikan proyek raksasa tersebut memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.
“Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak yang berhasil menuntaskan pembebasan lahan, ini adalah milestone penting,” ujar Afif di Semarang. “Kami berharap pembangunan infrastruktur ini dapat memberikan nafas ekonomi juga bagi masyarakat sekitar. Jangan sampai petani lokal hanya menjadi penonton dari lalu lintas ekonomi yang lewat.”
Afif menyebut perlu ada skema keberpihakan yang konkret bagi warga lokal. Menurutnya, tanpa intervensi kebijakan yang kuat, jalan tol berisiko mematikan usaha-usaha kecil di sepanjang jalur non-tol dan hanya menguntungkan korporasi besar.
“Keberpihakan konkretnya dapat berupa alokasi ruang bagi UMKM lokal di setiap rest area atau kerjasama yang mewajibkan waralaba besar atau restoran yang beroperasi di rest area untuk menggunakan bahan baku dari petani dan peternak lokal Jawa Tengah. Ia memandang integrasi rantai pasok ini sebagai bentuk hilirisasi sederhana yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani.
“Pasokan beras, sayuran, atau daging bisa diprioritaskan dari BUMDes atau Koperasi Tani setempat. Ini adalah wujud pembangunan yang berkeadilan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Afif menekankan bahwa tugas pengawasan DPRD akan terus berlanjut. Melalui anggota Fraksi PKS di Komisi D, pihaknya akan terus memantau nasib warga yang tanahnya telah dibebaskan.
“Kompensasi yang adil harus dipastikan tuntas. Tapi lebih dari itu, apakah ada program pendampingan bagi warga yang kehilangan lahan pertaniannya agar mereka bisa beralih profesi dan tetap produktif? ini yang harus menjadi perhatian,” tutup Afif.
Pernyataan ini menegaskan posisi Fraksi PKS yang mendukung percepatan infrastruktur, namun dengan syarat bahwa pembangunan tersebut harus inklusif dan secara nyata memberdayakan dan mengangkat ekonomi masyarakat di Jawa Tengah.