
Salatiga — Suasana santai memancing di kolam BBI Tingkir, Salatiga, pada Minggu (28/9/2025) menjadi momen bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PKS, Hj. Ida Nurul Farida, M.Pd., untuk menyosialisasikan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang telah dirumuskan oleh Komisi E DPRD Jateng.
Kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara Ida dengan pengurus, kader, dan simpatisan PKS DPC Tingkir, Kota Salatiga. Menurut Ida, kehadirannya antara lain bertujuan untuk menyampaikan hasil kerja Komisi E dan mempererat hubungan organisasi di tingkat lokal.
Ida menyampaikan bahwa selama ini Komisi E telah menghasilkan beberapa Perda, antara lain tentang kepemudaan, kemajuan kebudayaan, perlindungan anak, dan kesetaraan gender. Dirinya juga mengungkapkan bahwa Komisi E kini tengah menggodok rancangan Perda tambahan tentang pengentasan kemiskinan.
Menurut Ida, penyebarluasan Perda yang telah dibuat sangat penting agar masyarakat luas — termasuk kader dan simpatisan PKS — memahami tujuan, manfaat, dan implementasinya.
Terkait dinamika pergantian pengurus PKS di beberapa kecamatan Salatiga, Ida berharap struktur baru organisasi dijalankan oleh generasi muda agar mampu mengikuti perkembangan zaman. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pengurus dan kader untuk melanjutkan program-program partai secara konsisten.
Dalam suasana memancing bersama, Ida berharap momen santai tersebut bisa memperkuat kebersamaan antar anggota dan pengurus. Ia menyebut bahwa sudah cukup lama tak ada pertemuan kelompok sejak usai pemilu.
Kegiatan mancing bersama ini diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. Panitia menyediakan peralatan pancing dan mengisi satu kolam khusus berisi sekitar 100 kilogram ikan lele untuk dipancing peserta secara gratis.