Logo DPW PKS Provinsi Jawa Tengah Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Jawa Tengah Kunjungi Sosmed Kami
Kembali ke Berita Berita Fraksi

Menyoal Program Tiga Juta Rumah di Jateng, Ariston Usulkan Kepastian Petunjuk Teknis & Sosialisasi Optimal

Whatsapp Image 2025 02 20 At 12.13.03

Jakarta – Anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah, Much Muchlis Ariston, memberikan tanggapannya terkait rencana realisasi program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Pemerintah. Hal tersebut disampaikan dalam forum konsultasi kebijakan fasilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan penyelenggaraan perumahan terdampak bencana di Jawa Tengah. Forum ini diselenggarakan oleh Komisi D bersama Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Rabu (19/2) di Jakarta.

Dalam diskusi tersebut, Komisi D DPRD Jawa Tengah menyambut baik program Tiga Juta Rumah. Namun, pihaknya menggarisbawahi perlunya kejelasan teknis pelaksanaan program tersebut, termasuk apakah seluruhnya berupa pembangunan rumah baru atau peningkatan kualitas rumah juga menjadi bagian dari program ini. Selain itu, diperlukan kejelasan mengenai data yang dijadikan acuan dalam program tersebut, mengingat inisiatif ini terlepas dari program RTLH serta bantuan dari Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Komisi D juga mempertanyakan apakah program ini akan terdampak oleh efisiensi anggaran yang saat ini sedang digencarkan oleh Pemerintah. Menanggapi pertanyaan tersebut, Direktur Penyusunan Sistem Pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukiman, R Haryo Bekti Martoyudo, yang didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko PKP, Dyah Ayu Hartati Listiyarini Akbari, menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto dalam upaya meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia. Program ini mencakup pembangunan satu juta rumah di perkotaan, satu juta di pedesaan, dan satu juta di wilayah pesisir.

“Nantinya di Jawa Tengah, data bisa disinkronkan dengan pusat. Pembangunan baru akan dilakukan melalui pengembang atau di atas lahan milik sendiri, sementara peningkatan kualitas ditujukan bagi rumah yang tidak layak huni,” jelas Haryo.

Lebih lanjut, Haryo juga menambahkan bahwa Direktorat Jenderal memiliki dana untuk membeli perumahan dari pengembang, yang kemudian dapat dijual kepada masyarakat melalui skema subsidi dari pemerintah. Renovasi rumah juga termasuk dalam program ini, sehingga diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi, dan berbagai pihak lainnya guna memastikan akurasi data dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

Merespons penjelasan tersebut, Much Muchlis Ariston mengusulkan agar program ini dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) yang jelas. Hal ini bertujuan agar informasi mengenai program dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, sehingga seluruh pihak dapat berkontribusi dalam menyukseskan program Tiga Juta Rumah.

“Saya mengusulkan agar program ini diberikan juklak dan juknis yang jelas, sehingga ketika kami turun ke daerah pemilihan, kami bisa memberikan penjelasan yang tepat kepada masyarakat dan perangkat desa. Selain itu, saya berharap program ini tidak dikenakan pajak, karena pada dasarnya ini adalah bantuan untuk masyarakat. Jika memungkinkan, program ini sebaiknya tidak menggunakan tanah yang harus dibeli, melainkan memanfaatkan tanah milik pemerintah agar harga tetap terjangkau,” tutup Muchlis Ariston.

Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, diharapkan program Tiga Juta Rumah dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya di Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Dukung Swasembada Pangan Petani Purworejo, Amir Masduki Serahkan Cultivator Bantu Proses Pengolahan Lahan
PKS Jawa Tengah Gelar Akademi Pemimpin Muda Indonesia, Cetak Pemimpin Muda Masa Depan
KING INDO JUARA: Karena yang Bertahan Tak Pernah Benar-Benar Kalah