
Kendal – Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Afif meminta program Corporate Social Responsibility (CSR) tak tumpang tindih dengan program Pemerintah Kabupaten yang telah dicanangkan dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Kendal. Pernyataan tersebut disampaikannya kala diskusi Komisi C DPRD Jateng dengan Badan Perencanaan, Penelitian, & Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Kendal pada Selasa (4/2/2025).
Dalam diskusi tersebut, Komisi C menyoroti perihal upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kendal pada sektor perekonomian dengan mengacu pada BUMD bidang jasa keuangan atau perbankan. Dalam hal ini, Komisi C meyakini sektor perbankan mampu berkontribusi dalam menurunkan presentase kemiskinan dengan mendongkrak perekonomian rakyat. Diantaranya melalui optimalisasi pelaksanaan program bantuan Kredit Usaha Kecil serta sinergi strategis CSR.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, & Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Kendal Izzuddin Latif menyatakan bahwa permohonan CSR kepada beberapa perusahaan untuk menanggulangi kemiskinan telah dilakukan beberapa OPD. Beberapa diantaranya Dinas Perumahan Rakyat & Permukiman mengajukan Rp 28,60 miliar untuk perbaikan 1.430 rumah keluarga miskin dan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Rp 4,77 miliar untuk beasiswa 14.703 siswa dari keluarga miskin.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Afif meminta agar program/ kegiatan CSR yang dilakukan tersebut tidak tumpang tindih dengan kegiatan yang sudah direncanakan pemkab. Dengan begitu, setiap program pengentasan kemiskinan di Kendal dapat selalu tepat sasaran.
“Kami berharap bantuan CSR itu tidak tumpang tindih dengan program yang sudah direncanakan agar pelaksanaannya bisa optimal dalam percepatan pengentasan kemiskinan,” saran Afif.