

Sragen – Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah masih jauh dari target. Pasalnya per 28 oktober 2024 ini, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng mencatat realisasi PKB di Jateng baru menyentuh angka 137,475,951,500 dari target 201,743,928,00 atau setara dengan 68,14% dari keseluruhan target. Artinya, Jateng hanya memiliki waktu 2 bulan hingga Desember untuk mengejar kekurangan target sebesar 2,6 Miliar.
Menanggapi hal tersebut, Komisi C DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja dalam rangka berdiskusi dengan Bapenda Provinsi Jateng dan UPPD Kabupaten Sragen, Selasa (29/10/2024), untuk membahas soal penerimaan pajak.
Dalam kunjungan tersebut, Anggota KomisiĀ C DPRD Provinis Jawa Tengah, Muhammad Afif menyebutkan bahwa persoalan tersebut tak dapat dilihat dari satu faktor saja, oleh karenanya Ia menyebut perlu adanya evaluasi pada program strategi pencapaian target yang telah disusun.
“Ketidaktercapaian target PKB ini tidak dapat dilihat dari satu pihak atau satu faktor saja. Dalam hal ini kita tidak bisa serta merta hanya menyalahkan masyarakat karena tidak taat pajak. Tetapi kita perlu juga evaluasi kinerja pada program strategi pencapaian target yang sudah disusun, seperti door to door,sengkuyung, razia, seruan-seruan wajib bayar pajak tepat waktu dan sebagainya apakah sudah optimal atau belum” jelasnya.
Afif melanjutkan faktor lain seperti penarikan piutang, validasi data, dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait seperti Kepolisian dan Penegak Hukum lain juga perlu menjadi perhatian.
“Selain itu, hal lain seperti penarikan piutang, validasi data, hingga kolaboraso dengan berbagai pihak khususnya penegak hukum juga perlu diperhatikan” lanjut Afif.