

Getasan – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ida Nurul Farida mendorong komitmen persatuan dan kesatuan melalui toleransi di lingkungan kerja demi membangun ekosistem kerja yang nyaman dan produktif. Hal tersebut Dirinya sampaikan dalam kesempatannya menjadi narasumber dalam seminar yang bertajuk ‘Pentingnya Kesatuan dan Persatuan Dalam Lingkungan Kerja’ pada Sabtu (13/7/2024).
Gelaran seminar tersebut merupakan hasil kolaborasi DPRD Jateng bersama Yayasan Izzatul Islam Getasan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengedepankan nilai toleransi di lingkungan pekerja.
Dalam acara tersebut, Ida menyampaikan pentingnya komitmen antar pekerja dan pemberi kerja dalam menciptakan ekosistem atau lingkungan kerja yang menjunjung tinggi toleransi.
“Kami bersama rekan0rekan di DPRD Jateng, utamanya Komisi E terus mendorong komitmen toleransi yang baik di lingkungan kerja” ujar Ida.
Dirinya menjelaskan bahwa keberagaman suku, ras, dan keyakinan merupakan keniscayaan yang dianugerahkan oleh Tuhan. Oleh karenanya mengabaikan toleransi tak ubahnya seperti melukai jati diri Bangsa dan mencerai-beraikan warisan leluhur pendiri Bangsa.
“Keberagaman itu sudah keniscayaan, merupakan bagian dari jati diri bangsa. Maka mengabaikan toleransi sama artinya seperti melukai jati diri Bangsa. Kita dilahirkan beragam, hidup juga dalam keberagaman. Mengacaukannya sama artinya dengan mengacaukan hidup kita sendiri” tuturnya.
Kendati demikian, toleransi tak hanya sebatas konsekuensi hidup bersama dalam keberagaman. Lebih dari itu, Ida menegaskan bahwa toleransi di lingkungan kerja diperlukan untuk mendukung terwujudnya lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Sehingga kemudian tujuan produktifitas dapat dicapai tanpa kendala.
“Tetapi yang perlu diperhatiakan, toleransi di dunia kerja ini tak hanya hasil konsekuensi karena kita ada di Indonesia. Tapi lebih jauh lagi. Toleransi ini justri bahan baku untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan nyaman yang kemudian mendukung produktivitas” Jelas politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Ida menambahkan bahwa persatuan dan kesatuan yang baik melalui toleransi di lingkungan kerja meminimalisir konflik antar pegawai maupun dengan pemberi kerja. Disamping itu hak dan kewajiban di lingkungan kerja cenderung lebih mudah dipenuhi dsengan kesadaran.