

Semarang – Rendahnya minat baca memang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Oleh karenanya DPRD Provinsi Jawa Tengah, khususnya dalam hal ini Komisi A terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penyelenggaraan Perpustakaan. Tujuannya tak lain adalah untuk memajukan, memberdayakan, sekaligus ‘membumikan’ perpustakaan di kalangan masayarakat luas.
Dalam hal tujuan pemajuan dan pemberdayaan, perpustakan sendiri memiliki tanggungjawab untuk mengembangkan koleksi dan melakukan promosi gemar membaca dalam rangka mewujudkan masyarakat pembelajara sepanjang hayat. Dalam hal ini Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng, Sururul Fuad menyebutkan bahwa pengembangan koleksi perpustakaan hingga langkah promosi perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan hak-hak kelompok disabilitas. Sehingga fasilitas umum perpustakaan dapat dengan mudah diakses dan dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, khususnya kaum difabel.
“Tanggung jawab pokoknya dua, pengembangan koleksi dan promosi membaca. Ini tentunya harus didorong untuk memenuhi hak seluruh masyarakat, utamanya kelompok disabilitas” ujar Fuad.
Lebih lanjut, Fuad menjelaskan bahwa koleksi bacaan bagi kelompok disabilitas tak hanya berbentuk audio dengan ruangan khusus namun juga dengan buku braile berbagai tema. Harapannya hal tersebut dapat membangkitkan semangat membaca dan belajar bagi masyarakat difabel.
Dalam kaitannya dengan pengembangan fasilitas, Politikus asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menekankan pentingnya peremajaan perpustkaan menjadi ramah disabilitas, sehingga dapat mempermudah akses untuk semua orang. Seluruh fasilitas perpustakaan mulai dari halaman parkir, tangga masuk, lift, dan koridor rak buku, toilet, hingga tempat ibadah harus dapat diakses dengan kursi roda. Selain itu pintu masuk perlu menggunakan sensor gerak otomatis, ruang dengar untuk pemustaka difabel, hingga komputer perlu disediakan dengan tujuan mempermudah seluruh masyarakat.
“Yang perlu diperhatiakan adalah peremajaan perpustakaan menjadi ramah disabilitas. Artinya bukan hanya yang penting ada jalur khusus kursi roda atau yang penting ada lift. Tapi bagaimana seluruh fasilitas di dalam perpustakaan dapat dimanfaatkan dengan mudah pula oleh kelompok difabel, Ini tujuan utamanya” papar Fuad.
Lebih lanjut, Dirinya menambahkan bahwa Pemerintah perlu mempertimbangkan pula penyediaan fasilitas stimulan lain yang direkomendasikan oleh ahli atau pakar kesehatan disabilitas. Salah satu contohnya adalah alunan tenang seperti musik klasik di ruang-ruang baca khususnya bagi kelompok difabel. Hal ini dikarenakan musik klasik diketahui dapat memberikan ketenangan dan stimulan sistem limbik, serta berperan sebagai mediasi jangka panjang pada masyarakat dengan kriteria cacat fisik dan mental.
“Terakhir adalah agar Perpustakaan mampu terbuka terhadap segala hal yang mendukung tercapainya peprustakaan ramah disabilitas. Perpustakaan perlu mempertimbangkan penyediaan fasilitas atau stimulan tertentu yang sekiranya dibutuhkan atau bermanfaat bagi teman-teman disabilitas” pungkas Fuad.