

Magelang – Kesenian tradisional tak lain adalah ruh dari kebudayaan tradisional. Kehadirannya tak sebatas kisah masa lalu. Lebih dari itu kesenian tradisional secara tak langsung membentuk watak dan jati diri Bangsa utamanya daerah terkait.
Melestarikan kesenian tradisional sendiri merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya pelaku kesenian terkait, namun juga masyarakat hingga Pemerintah selaku pemegang kekuasaan. Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah sebenarnya telah mengambil tindakan uapaya pelestarian dengan mengesahkan UU 5 No 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pengembangan Budaya yang dapat menyukseskan dan melestarikan budaya.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Arifin Mustofa mengungkapkan hal tersebut dalam sosialisasi kebudayaan. Menurutnya sosialisasi kebudayan merupakan kewajiban Anggota DPRD Jateng untuk menjaga kelestarian kebudayaan di Indonesia.
“Hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah. Kami yakin, para pelaku kesenian lebih mengharapkan untuk bermain,” katanya usai menyaksikan Ketoprak Mataram di Sasana Pamardi Budaya, Kampung Meteseh Utara, Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Tengah, Sabtu (15/6/2024).
Arifin mengungkapkan bahwa dewasa ini kesenian tradisional cenderung kurang mendapatkan eksposur, terutama oleh masyarakat. Hal tersebut dipicu oleh berbagai aspek seperti pergeseran nilai dan budaya, hingga pengaruh kebudayaan asing.
Kendati demikian, Arifin menegaskan bahwa upaya yang seharusnya diselenggarakan bukan berfokus pada filterisasi tantangan eksternal, melainkan dengan mendorong bangkitnya kesenian ketoprak mataraman tersebut agar mampu turut serta memajukan kebudayaan Jateng baik di lingkup regional hingga internasional.
Dalam hal ini, masyarakat dapat mulai mengambil peran pemajuan kesenian dengan memberikan kesempatan dan apresiasi yang lebih luas kepada pegiat seni untuk menyajikan karyanya sebagai hiburan dalam berbagai acara masyarakat. Apresiasi tersebut harapannya dapat menjadi motivasi pelaku seni untuk terus berkarya.
“Tak hanya jadi tugas Pemerintah, masyarakat juga punya peran dalam memberikan kesempatan dan apresiasi pegiat seni menyajikan karyanya di berbagai kesempatan” pungkas Arifin.